TERAS7.COM – Pengakuan Bank Kalsel terkait kesalahan penginputan kode data uang sebesar Rp5,1 triliun yang sempat disebut milik Pemerintah Kota Banjarbaru, menuai sorotan publik. Dana tersebut diketahui merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang disimpan dalam bentuk deposito dan giro di Bank Kalsel.
Pihak Bank Kalsel sebelumnya menjelaskan, kesalahan terjadi karena adanya kekeliruan dalam proses administrasi saat penginputan kode rekening. Namun, klarifikasi ini menimbulkan beragam opini dan keraguan dari masyarakat.
Seorang pegawai perbankan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan kepada teras7.com, bahwa kesalahan penginputan dalam sistem perbankan hampir mustahil terjadi tanpa terdeteksi.
“Dalam sistem perbankan ada proses approve, setiap transaksi melewati beberapa proses verifikasi mulai dari teller, bagian manajemen, hingga audit dan kepala cabang. Kalau pun ada kesalahan, pasti langsung diperbaiki pada hari itu juga,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, kesalahan input memang bisa terjadi, tetapi tidak mungkin dibiarkan berlangsung lama, apalagi menyangkut dana pemerintah dalam jumlah sangat besar.
“Tidak mungkin kesalahan seperti itu dibiarkan berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. Terlebih ini uang pemerintah yang nilainya mencapai triliunan rupiah,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU), Aliansyah, menilai kesalahan yang diakui Bank Kalsel merupakan pelanggaran serius yang sangat fatal dan mencerminkan lemahnya pengawasan internal.
“Semua direksi Bank Kalsel harus dicopot dari jabatannya mulai dari direktur utama, komisaris, hingga dewan pengawas. Kinerja mereka sangat buruk dan merugikan masyarakat Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Aliansyah juga menduga ada kemungkinan praktik kesengajaan di balik kesalahan penginputan dana triliunan rupiah tersebut.
“Salah input dana sebesar itu sangat fatal. Kami menduga ada oknum yang terstruktur, sistematis, dan masif melakukan kesalahan untuk kepentingan tertentu. Logikanya saja, kasir kalau salah hitung bisa diberhentikan oleh atasannya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Kalsel belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme kesalahan penginputan yang disebut sebagai penyebab munculnya angka Rp5,1 triliun atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru.