TERAS7.COM – Demi menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona, aparat gabungan dari Kodim 1002/Barabai, Polres HST, Satpol PP HST, BPBD HST, Dinas Perhubungan kali ini melakukan Operasi Yustisi menyisir lokasi wisata yang ada di Hulu Sungai Tengah (HST). Minggu (27/9/2020).
Dikatakan oleh Abdul Razak selaku Kasatpol PP HST, tim gabungan akan terus melakukan operasi yustisi dan razia masker.
“Hari ini lokasi wisata yang menjadi target operasi kami yaitu, wisata Gua Limbuhang, wisata Riam Bajandik, Pulau Mas dan Manggasang,” kata Abdul Razak.
Ia menuturkan dari hasil operasi kali ini, terdapat penurunan angka pelanggaran yang signifikan, yang sebelumnya masih di atas angka 30, namun kali ini kami dari empat lokasi wisata terdapat 6 orang pelanggar.
“Di Riam Banjandik 5 orang, Pulau Mas 1 orang, untuk di Gua Limbungan dan Manggasang tidak kami temukan pelanggar Perbup HST,” ujarnya.
Abdul Razak sangat bersyukur masyarakat sudah mulai mengerti dan dan memahami tentang protokol kesehatan di masa pandemi covid-19,
“Semoga hari-hari berikutnya tidak ada lagi kami jumpai atau temui, masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah,” harapnya.
Sementara itu Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto mengatakan pihaknya selalu siap membantu membangun pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Kami berharap dengan adanya operasi yustisi ini kesadaran masyarakat meningkat untuk memenuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19,” kata Danang.
Ditambahkan oleh Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin mengatakan, anggota yang terlibat dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan ini merupakan tim mobile.
“Tiap-tiap Koramil sudah terbentuk tim penanganan Covid-19, yang siap digerakkan setiap saat.” tambah Dandim.