TERAS7.COM – Konflik persoalan tapal batas di daerah Kecamatan Karang Intan yang yang diprotes oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu kini mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi I DPRD Banjar Lauhul Mahfuz.
Ia menjelaskan, berdasarkan peta yang ada di PUPR, produk dari Perda RTRW, koordinat yang ada di kiram park dan Masjid Bambu, secara teritorial masih berada di Kabupaten Banjar.
“Adanya narasi bahwa Kiram Park bukan menjadi bagian dari Kabupaten Banjar, nampaknya perlu diperiksa lagi. Mungkin saja ada sebagian kecil dari wilayah Kiram menjadi Bagian Kabupaten Tala, tetapi Kiram Park dan Mesjid Bambu, masih menjadi bagian dari Kabupaten Banjar,” tegas Mahfuz saat dikonfirmasi melalui pesan telepon Whatsapp, Selasa (26/07/2022) siang.
Lebih lanjut Ia mengatakan, kesepakatan soal tapal batas antara Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut tersebut dilakukan pada saat menyusun Raperda RTRW pada tahun 2017 yakni saat almarhum KH. Khalilurrahman menjabat sebagai Bupati Banjar.

“Saya sudah konfirmasikan hal ini ke mitra kerja komisi I yakni bagian Tapem Setda Banjar dan juga sharing dengan beberapa orang mantan anggota Pansus Raperda RTRW DPRD Banjar, kapan dan kenapa ada perubahan batas wilayah Kabupaten Banjar,” ungkap politikus Nasdem tersebut.
Oleh karenanya, Ia merasa heran apabila apabila perubahan batas wilayah tersebut tidak sampai diketahui oleh DPRD Kabupaten Banjar.
“Kalau Raperda tersebut sudah disahkan oleh DPRD, semestinya anggota DPRD harus dianggap tahu apa yang disahkannya, mengingat Perda RTRW ini sudah disepakati pada Paripurna tanggal 5 Mei 2021 silam.” ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, dia memaklumi jika sebagian anggota DPRD bahkan anggota pansus tidak ingat atau tidak tahu adanya perubahan batas tersebut, karena tidak semua anggota pansus waktu itu konsen terhadap batas wilayah.
“Hal ini karena latar belakang anggota pansus yang beragam, sehingga mungkin ada sebagian yang konsen ke kawasan perumahan, ada yang konsen ke kawasan pertanian, kawasan pertambangan, kawasan minapolitan dan sebagainya.” tandasnya.