Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Komisi I DPRD Banjar RDP Bersama Bagian Tata Pemerintahan Bahas Raperda Kerjasama Daerah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Komisi I DPRD Banjar RDP Bersama Bagian Tata Pemerintahan Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Tim Redaksi
Tim Redaksi 24 April 2024, 16.05
Share
omisi I DPRD Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banjar untuk membahas Rancangan Perda (Raperda) Kerja Sama Daerah, Rabu (24/4/2024).
SHARE

TERAS7.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banjar untuk membahas Rancangan Perda (Raperda) Kerja Sama Daerah, Rabu (24/4/2024).

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zaky Hafizie, didampingi Ketua Komisi I, Abdul Razak, melibatkan para anggota Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengesahan Raperda kerjasama daerah sebagai Perda Kabupaten Banjar.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Abdul Razak mengatakan bahwa hari ini membahas terkait dengan bagaimana mekanisme tata kelola atau regulasi pada sistem kerjasamanya.

“Dalam penyempurnaan Raperda Kerja Sama Daerah juga harus mengatur khusus untuk pelayanan publik. Ini ada hubungannya dengan kerja sama pemanfaatan aset, menyesuaikan ketentuan aset dalam Permendagri,” katanya.

Sehingga, masing-masing SKPD dapat memetakan untuk terhimpun dalam melakukan kerja sama.  Tidak pada saat dilakukan secara insidentil, artinya dilakukan pemetaan 2024 sehingga saat implementasi tahun 2025 berjalan sesuai rencana.

Baca juga :

Panggung Seni Semarakkan Hari Teater Sedunia di Balangan Akhir Pekan Ini!

Ladapedes Permudah Pengelolaan Data Aparatur Desa di Balangan

Disdik Kabupaten Banjar Larang Acara Kelulusan Mewah, Sekolah Ditegaskan Taat Edaran

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani menambahkan, setelah Raperda ini nantinya rampung mejadi Perda Kabupaten Banjar. Wacananya, diadakan rapat internal khusus DPRD dengan agenda pembahasan Kerja Sama Daerah.

“Termasuk kerja sama daerah khususnya pengembangan kawasan konservasi yang ada di Kabupaten Banjar,” ucapnya.

Setelah itu, bakal dilaksanakan RDP dengan instansi terkait. Selanjutnya, bulan depan kami akan mengagendakan rapat gabungan dengan Pemprov Kalsel mengenai bagaimana mekanisme Memorandum of Understanding (MoU) baik pada sektor pariwisata, ataupun bidang lainnya.

You Might Also Like

Panggung Seni Semarakkan Hari Teater Sedunia di Balangan Akhir Pekan Ini!

Ladapedes Permudah Pengelolaan Data Aparatur Desa di Balangan

Disdik Kabupaten Banjar Larang Acara Kelulusan Mewah, Sekolah Ditegaskan Taat Edaran

Wabup Banjar Apresiasi Kajari Bambang Rudi Hartoko yang Pindah Tugas

Pemko Banjarbaru Ajak IBI Bersinergi Wujudkan Kota Sehat dan Ramah Anak

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?