TERAS7.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengkaji sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser Tanah Grogot, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (27/03/23).
Denny mengatakan Kotabaru perlu mengadopsi sistem pendidikan Kabupaten Paser karena dinobatkan oleh Kementerian Pendidikan sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan 100 persen kurikulum merdeka pada 2022.
“Guna mengetahui penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser khususnya penerapan kurikulum merdeka,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Indro Kurnianto di Kotabaru, Jumat.
Kata Denny, Dinas pendidikan Kabupaten Paser menerapkan sistem pendidikan kurikulum merdeka dan mandiri meliputi mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi.
“Dinas pendidikan juga menerapkan pemenuhan pengajar dengan program Jarti,” ujar Denny.
Program pendidikan dalam pemenuhan tenaga pengajar dengan menggunakan sistem Pengajar Pengganti (Jarti) dengan melibatkan beberapa pihak di antaranya petugas kepolisian yang diperbantukan menjadi pengajar di beberapa wilayah setelah mendapatkan bimbingan mengajar oleh dinas pendidikan.
“Insentif guru di sana non PNS sebesar Rp2.800.000 per bulan,” ujarnya.
Selain insentif, Dinas Pendidikan Kabupaten Paser juga memprogramkan satu guru satu laptop yang sudah dipenuhi sebanyak 1.443 unit dalam rangka mendukung kebutuhan guru dan siswa pada 2022, serta memberikan bantuan seragam untuk SD dan SMP.
“Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sangat di butuhkan perhatian yang serius khususnya pemerintah.support anggaran untuk memperhatikan jumlah kebutuhan pengajar kesejahteraan pengajar dan juga sarana prasarana pendukung,” pungkasnya.