Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Komisi III DPRD Kotabaru Kaji Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Paser
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Komisi III DPRD Kotabaru Kaji Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Paser

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 27 Maret 2023, 16.30
Share
IMG 20230327 WA0000
Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengkaji sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser Tanah Grogot, Provinsi Kalimantan Timur. (Ketua Komisi III Denny Indro Kurnianto (baju batik hijau). (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengkaji sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser Tanah Grogot, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (27/03/23).

Denny mengatakan Kotabaru perlu mengadopsi sistem pendidikan Kabupaten Paser karena dinobatkan oleh Kementerian Pendidikan sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan 100 persen kurikulum merdeka pada 2022.

“Guna mengetahui penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Paser khususnya penerapan kurikulum merdeka,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Indro Kurnianto di Kotabaru, Jumat.

Kata Denny, Dinas pendidikan Kabupaten Paser menerapkan sistem pendidikan kurikulum merdeka dan mandiri meliputi mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi.

“Dinas pendidikan juga menerapkan pemenuhan pengajar dengan program Jarti,” ujar Denny. 

Baca juga :

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Program pendidikan dalam pemenuhan tenaga pengajar dengan menggunakan sistem Pengajar Pengganti (Jarti) dengan melibatkan beberapa pihak di antaranya petugas kepolisian yang diperbantukan menjadi pengajar di beberapa wilayah setelah mendapatkan bimbingan mengajar oleh dinas pendidikan.

“Insentif guru di sana non PNS sebesar Rp2.800.000 per bulan,” ujarnya.

Selain insentif, Dinas Pendidikan Kabupaten Paser juga memprogramkan satu guru satu laptop yang sudah dipenuhi sebanyak 1.443 unit dalam rangka mendukung kebutuhan guru dan siswa pada 2022, serta memberikan bantuan seragam untuk SD dan SMP.

“Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sangat di butuhkan perhatian yang serius khususnya pemerintah.support anggaran untuk memperhatikan jumlah kebutuhan pengajar kesejahteraan pengajar dan juga sarana prasarana pendukung,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?