Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 25 September 2026, 17.30
Share
20260926 162939
SHARE

TERAS7.COM – Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4.828,08 gram dan 268 butir pil ekstasi di Mapolres Asahan, Jumat (25/9/2026).

Pemusnahan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan dari kejaksaan dengan nomor: B-6575/L.2.23/Enz.1/09/2026 tanggal 8 September 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus laporan polisi nomor: LP/A/349/IX/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Asahan/Polda Sumut tanggal 5 September 2026 dengan tersangka J (23), warga Sampang, provinsi Jawa Timur (Jatim).

“Kami sisihkan 119,78 gram sabu, 51,05 gram sabu, dan 17 butir ekstasi untuk kepentingan lab dan pembuktian di persidangan. Sisanya, 3.501,51 gram sabu, 1.326,57 gram sabu, dan 268 butir ekstasi kami musnahkan,” kata Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita kepada awak media.

Selain itu, Polres Asahan juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dengan kembali mengungkap kasus penyelundupan sabu jaringan internasional via jalur laut.

Baca juga :

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Tim GSI Asal Asahan Siap Berlaga Ditingkat Sumut

Perketat Pengawasan, Lapas Perempuan Martapura Razia Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap kurir jaringan Malaysia-Madura di Dusun IX, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan pada tanggal 18 September 2026.

Tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini berinisial M alias J (47), petani asal Dusun Mandala, Desa Banteyan, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, provinsi Jatim.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 6 bungkus plastik hitam berisi sabu dengan brutto 1.737,56 gram dan netto 1.589 gram atau 1,5 Kg.

Petugas juga menyita 1 unit handphone android Vivo warna biru muda dalam pengungkapan kasus ini.

“M mengaku disuruh seseorang bernama Marhaji untuk membawa sabu tersebut ke Bangkalan, Madura, dengan iming-iming upah Rp30 juta,” terang AKBP Adi Dharma.

“Motifnya sama dengan kasus sebelumnya, yakni faktor ekonomi,” tambahnya.

Terkait kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atau pasal 610 ayat (2) huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo. UU nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Kami akan terus perketat pengawasan di pesisir Asahan yang rawan jadi pintu masuk narkoba dari Malaysia,” tutup Kapolres.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.50
Kunjungi Sekolah Rakyat, Andi Irmayani Dorong Budaya Membaca untuk Bentuk Karakter Anak
29 Agustus 2026, 09.30
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.47.50
Bunda PAUD Tanah Bumbu Kenalkan Sayuran dan Pola Makan Sehat Sejak Dini
29 Agustus 2026, 09.40

You Might Also Like

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Tim GSI Asal Asahan Siap Berlaga Ditingkat Sumut

Perketat Pengawasan, Lapas Perempuan Martapura Razia Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

BRE Cup VIII U-15 2026 Resmi Dibuka, Wabup Juanda Dorong Talenta Muda Tapin Berkembang

Arus Bawah Laut 6,8 Knot, Tim Penyelam Pencari Korban Kapal Virgo Transport 8 Terpaksa Ditarik

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?