TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (24/09) melakukan agenda pemungutan suara dan pengundian nomor urut untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Kantor KPU Provinsi, Jalan A. Yani KM 3,5, Kota Banjarmasin.
Pada sesi pengundian nomor urut pasangan petahana H. Sahbirin Noor – H. Muhidin mendapatkan nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 didapatkan oleh pasangan H. Denny Indrayana – H. Difriadi.
Pasangan nomor urut 1, H. Sahbirin Noor saat dijumpai teras7.com, menyampaikan rasa syukurnya mendapatkan nomor urut tersebut, dan dia pun tidak mempermasalahkan berapapun nomor urut yang didapatkan, karena baginya semua nomor mempunyai makna, serta tidak lupa dia juga mewajibkan para tim suksesnya untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.
“Alhamdilillah berapapun nomor kita tidak masalah, tetapi tadi syukurnya kita dapat nomor urut 1,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, H. Denny Indrayana yang juga pesaing petahana, mengatakan bahwa nomor urut ini memanglah yang mereka inginkan, dan mereka juga meminta kepada para ulama untuk mendoakannya agar mendapatkan nomor urut tersebut.
“Alhamdulillah memang harapan kami mendapatkan nomor urut ini, saya pun juga meminta kepada para guru serta habib untuk mendoakan kami agar mendapatkan nomor tersebut,” ujarnya.
Kemudian, Ketua KPU Kalsel, Sarmudji mengatakan bahwa pihaknya menekankan kepada para paslon agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan, dan akan diberikan sanksi jika nantinya ketahuan melanggar protokol kesehatan.
“Kami tekankan untuk tetap patuhi protokol kesehatan di masa kampanye dan para paslon siap untuk diberikan sanksi jika melanggar. Kita sesuaikan dengan PKPU nomor 13 tahun 2020 untuk pelaksanaan. Terkait sanksi ada di ranah bawaslu dan pastinya memerhatikan juga perwali, perbup dan pergub terkait pelanggaran apa nantinya,” pungkasnya.