TERAS7.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Alalak, tepatnya di UPT Limbah B3 (bahan berbahaya beracun) yang beralamat di Desa Sungai Pitung.
Dalam monitoring UPT Dinas Lingkungan Hidup Batola yang dikelola melalui BLUD ini, sejumlah informasi pun didapat dalam berlangsung pengoperasian limbah berbahaya ini.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Batola, Muhammad Zamruni, pihaknya turut mengapresiasi berjalannya incenerator dengan kapasitas cukup besar ini.
Karena selain mampu mengelola limbah B3 secara baik, sejumlah pekerja yang terlibat pun mampu diserap dari masyarakat sekitar.
Bahkan, lanjutnya, sebagian karyawan adalah warga sekitar, seperti security, petugas kebersihan hingga operator.
Zamruni menambahkan, per bulan rata-rata incenerator di Sungai Pitung tersebut menerima 10 hingga 15 ton limbah B3. Sedangkan kapasitas kinerja pembakaran mampu melumat 150 kg per jam.
Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar, pengelola juga menempatkan spray water di bagian atas untuk menghindari menyebarnya abu dan partikel kecil hasil pembakaran.
“Pihak UPT juga menjalin koordinasi dengan pihak desa sekitar, sehingga jika ada keluhan bisa langsung direspons,” beber Zamruni.
Meski pengoperasian telah berjalan baik, ia pun mengharapkan adanya perbaikan akses jalan untuk mecapai lokasi incenerator. Alasannya, sambung, Zamruni, guna mempermudah mobilisasi angkutan limbah ke UPT Limbah B3 tersebut.
“Mungkin itu yang jadi perhatian, semoga cepat ada solusinya. Entah kerjasama dengan pihak perusahaan atau bagaimana,” pungkas Zamruni.