TERAS7.COM – Sebanyak lima pasangan kepala daerah terpilih masa jabatan 2021-2024 pada hari ini Jumat (26/02) dilantik oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA di Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Pasangan kepala daerah yang dilantik hari ini antara lain yang pertama Aditya Mufti Ariffin – Watono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru. Kedua ialah pasangan Aulia Oktafiandi-Mansyah Sabri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah. Ketiga Saidi Mansyur – Habib Idrus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar. Keempat Abdul Hadi – Supiani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balangan. Kelima Zairullah Azhar – M Rusli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.
Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mengucapkan selamat atas dilantik kelima pasangan kepala daerah tersebut, dan meminta kepada pasangan kepala daerah yang sudah dilantik untuk memprioritaskan penangan Covid-19.
“Arahan Bapak Presiden kepada kita semua untuk bersinergi, kolaborasi dalam
memutus mata rantai penularan hingga dampak pandemi Covid 19,” katanya
Selain itu, terkait pemulihan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, keteresediaan bahan pokok, peningkatan kualitas pelayanan publik serta permasalahan sosial lainya juga menjadi prioritas kedua.
Serta prioritas yang ketiga, ialah ia meminta para bupati dan Wali Kota untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 berjalan sesuai dengan tahapan.
Adapun prioritas lainnya yang diminta oleh Penjabat Gubernur Kalsel ini ialah penanganan bencana banjir yang sebelumnya melanda Kalimantan Selatan.
“Upaya pemulihan, rekonstruksi dan rehabilitasi akibat banjir perlu dipercepat, akurasi data juga perlu diperhatikan secara cermat sehingga penanganan masyarakat yang terdampak benar benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menegaskan agar program yang sudah dijanjikan saat kampanye oleh masing-masing pasangan kepala daerah tadi ke masyarakat dapat diprioritaskan.
“Kami ingatkan janji adalah hutang,” tandasnya.
Adapun untuk dua pasangan kepala daerah lainnya yang ada di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru masih menunggu hasil final di Mahkamah Konstitusi (MK).