Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lelaki Kasus Asusila Diamankan Reskrim Polres Balangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lelaki Kasus Asusila Diamankan Reskrim Polres Balangan

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 12 Oktober 2021, 12.48
Share
Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Krismandra didampingi Kapolsek Lampihong Ipda Yudi, Selasa (12/10/2021) di Mapolres Balangan. (Foto : Fikri)
SHARE

TERAS7.COM – Diduga telah melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur, lelaki (24) asal  Kecamatan Lampihong  Kabupaten Balangan, diamankan oleh tim Reskrim Polres Balangan, dengan  korbannya perempuan berusia 15 tahun.

Dijelaskan oleh Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Reskrim  Polres Balangan Iptu Krismandra didampingi Kapolsek Lampihong Ipda Yudi, Selasa (12/10/2021) di Mapolres Balangan, bahwa  lelaki itu diamankan di kediamannya tanpa perlawanan pada Senin (11/10/2021).

Dilanjutkan oleh Kasat Reskrim Polres Balangan Ipda Krismanto, pelaporan ini  bermula saat korban yang datang ke rumah dalam kondisi mabuk dan merasa sakit pada bagian kemaluan serta perutnya.

Diduga, insiden tersebut terjadi pada Jumat (8/10/2021). Pada hari yang sama di rumah terduga pelaku, keluarga korban mengajukan laporan ke Polsek Lampihong.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu lembar celana warna merah muda dan celana panjang warna coklat. Serta satu lembar baju warna merah muda bertuliskan ThreeSecond, dan satu lembar miniset warna hitam abu-abu.

Baca juga :

Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda

Si Jago Merah Hanguskan Dua Buah Asrama Dinas Polres Balangan

Marak Pemalsuan STNK Bermotor, Satreskrim Polres Balangan Imbau Masyarakat Waspada

Kemudian, pelaku kini dikenai pasal 81 ayat (1) sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.

You Might Also Like

Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda

Si Jago Merah Hanguskan Dua Buah Asrama Dinas Polres Balangan

Marak Pemalsuan STNK Bermotor, Satreskrim Polres Balangan Imbau Masyarakat Waspada

Kapolres Balangan Beri Penghargaan 12 Anggota Berprestasi

Polres Balangan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2022

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?