TERAS7.COM – Pemerintah memutuskan untuk memajukan libur Lebaran 2025 bagi sekolah menjadi ebih awal guna menyesuaikan kalender akademik, serta mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik saat Idul Fitri 1446 Hijriah.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadeli Rosyadi, menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini telah diatur dalam Surat Edaran Bersama Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah naungan pemerintah.
“Libur sekolah dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025, dari yang sebelumnya dijadwalkan mulai 26 Maret 2025,” ujar Hadeli di Banjarbaru, dilansir dari MC Kalsel, Jumat (07/03/2025).
Selain itu, terdapat perubahan jadwal kegiatan Pesantren Ramadan. Libur awal Ramadan ditetapkan pada 27 Februari – 5 Maret 2025, kegiatan Pesantren Ramadan berlangsung 6 – 12 Maret 2025, dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama Ramadan akan dilaksanakan pada 13 – 20 Maret 2025.
Hadeli menambahkan bahwa libur menjelang Idulfitri akan dimulai 21 Maret hingga 8 April 2025. Siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025, sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 400.3.1/0698/Disdikbud/2025 tentang revisi kegiatan selama Ramadan 1446 H/2025 M.
“Jam belajar tetap mengacu pada edaran sebelumnya, yaitu lima jam per hari, mulai pukul 08.00 hingga 12.00, dan diakhiri dengan salat zuhur berjamaah,” jelasnya.
Menurut Hadeli, perubahan jadwal libur Lebaran ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H.
“Dengan waktu liburan yang lebih panjang, siswa bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga, mempererat silaturahmi, dan menikmati waktu berkualitas dengan orang tercinta,” pungkasnya.