TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru menaruh perhatian serius terhadap dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa kelas 7 berinisial RZM di salah satu SMP swasta di Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus mengutamakan kondisi psikologis anak-anak yang terlibat agar tidak berdampak terhadap masa depan mereka.
Menurut Lisa Halaby, setiap langkah yang diambil orang tua maupun pihak terkait harus mempertimbangkan perkembangan mental dan pendidikan anak.
“Apapun yang dilakukan orang tua harus mempertimbangkan psikologis dan kemajuan belajar anak. Jangan sampai permasalahan ini malah mengganggu perkembangan masing-masing anak ke depannya,” ujarnya.
Ia mengatakan, anak-anak yang terlibat masih memiliki perjalanan panjang untuk meraih cita-cita sehingga penyelesaian terbaik harus menjadi prioritas bersama.
Kasus tersebut diketahui berkembang setelah orang tua korban melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak ke Polda Kalimantan Selatan. Sementara itu, ayah korban sebelumnya juga dilaporkan oleh pihak keluarga terduga pelaku ke Polres Banjarbaru.
Menyikapi kondisi tersebut, Lisa Halaby meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai melalui mediasi.
Pemerintah Kota Banjarbaru, lanjutnya, ingin memastikan persoalan tersebut tidak menimbulkan dampak berkepanjangan terhadap kondisi mental maupun pendidikan anak-anak.
“Kita ingin hak anak tetap terlindungi dan jangan sampai mereka menjadi korban berkepanjangan akibat persoalan ini,” katanya.
Untuk mendukung penyelesaian perkara, Lisa Halaby meminta Kepala DP3APMP2KB Banjarbaru, Dinas Pendidikan, Kabag Hukum, serta tim ahli bidang hukum untuk melakukan pendampingan dan membantu proses mediasi melalui Posbakum.
Selain itu, Pemko Banjarbaru juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh pelajar.
Lisa meminta seluruh sekolah meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi perundungan maupun kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kejadian ini harusnya menjadi yang terakhir terjadi di Banjarbaru,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP3APMP2KB Kota Banjarbaru, Hj. Erma Epiyana Hartati, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan sejak awal kasus mencuat.
Menurutnya, pendampingan psikologis terhadap anak menjadi perhatian utama dalam proses penyelesaian perkara tersebut.
DP3APMP2KB melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga sedang berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Banjarbaru untuk menjadwalkan mediasi kedua belah pihak.
“Harapannya persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik demi kepentingan terbaik bagi anak-anak,” tutupnya.