TERAS7.COM – Kisruh perebutan ketua Komisi IV DPRD Banjar yang berujung gagalnya paripurna akhir bulan Mei 2022 lalu masih belum selesai. Salah satu kubu mengklaim bahwa pimpinan komisi IV telah terbentuk melalui rapat komisi meski belum disahkan dalam paripurna.
Tapi tidak bagi kubu lainnya, hal tersebut diungkapkan oleh Saidan Pahmi, Jum’at (6/5/2022), anggota Fraksi Demokrat ini menegaskan bahwa klaim tersebut hanya akan memperpanjang polemik dan perseteruan politik di DPRD Banjar.
“Ketidakhadiran enam orang lainnya pada pemilihan pimpinan AKD saat rapat komisi IV sebelum paripurna disebabkan miskomunikasi. Enam anggota Komisi IV yang tidak hadir diberi kabar bahwa rapat pemilihan pimpinan Komisi IV yakni saat paripurna, sehingga tidak menganggap ada jadwal rapat komisi IV (27/4/2022) kemaren,” tegas Saidan.
Bahkan menurut Saidan, enam orang anggota Komisi IV yang tidak hadir tersebut, baru dapat kepastian bahwa ada rapat komisi IV pukul 12.00 Wita, yakni saat menerima pemberitahuan berupa softcopy undangan melalui pesan whatsapp sekitar pukul 12.27 Wita, yaitu 27 menit setelah jadwal rapat komisi IV telah dilaksanakan. Jika pemberitahuan lebih awal hampir dipastikan rapat komisi IV akan draw lagi, karena jumlah anggota komisi IV yang tidak hadir enam orang.
“Saya tidak mengerti apakah ini faktor kesengajaan atau skenario agar pemilihan dimenangkan kubu tertentu, tetapi jika hasil rapat komisi IV yang hanya dihadiri sebagian anggotanya ini dimintakan pengesahannya dalam paripurna, maka tidak akan mendapat persetujuan mayoritas anggota DPRD Banjar,” ungkapnya lagi.
Ia menambahkan dari total 45 orang anggota DPRD, 27 orang pasti berada diposisi menolak, kemungkinan hanya 18 orang yang akan setuju. Dan hal ini pasti akan menyulut konflik yang berkepanjangan di DPRD Banjar. Sebagaimana diketahui bahwa mekanisme pengambilan keputusan di DPRD berdasarkan Tatib, diambil dengan cara musyawarah mufakat, jika musyawarah mufakat tidak tercapai maka akan dilakukan voting.
Dampaknya adalah perseteruan di DPRD akan semakin panjang, sehingga sedikit banyaknya akan mengorbankan kepentingan daerah. Karenanya anggota DPRD asal Sungai Lulut ini menyarankan agar pimpinan menyudahi polemik ini, dengan memprioritaskan kepentingan daerah.
“Sebaiknya tiadakan pemilihan pimpinan komisi IV, kemudian fungsi pimpinan komisi diambil alih oleh Ketua DPRD dan atau wakil ketua yang menjadi Koordinator komisi IV. Kalau hanya sekedar memimpin rapat komisi, dalam prakteknya bisa didelegasikan oleh pimpinan DPRD ke anggota Komisi IV,” terang Saidan.
Opsi ini ia tawarkan mengingat bahwa perseteruan politik ini hanya akan berujung pada konflik yang tidak berkesudahan, sementara agenda penting daerah yang bermuara untuk kepentingan masyarakat cenderung terabaikan. Misalnya soal tunjangan guru yang belum cair, semestinya ini menjadi tugas komisi IV untuk mendorong agar sektor pendidikan tidak terganggu karena tunjangan guru belum dicairkan.
“Belum lagi tugas lainnya terkait dengan urusan kesehatan yang juga menjadi domain komisi IV selain pendidikan. Saat ini kita belum lepas 100% dari pandemi covid-19, sehingga masih perlu perhatian serius terhadap urusan ini, karenanya peran komisi IV dibutuhkan untuk mengawasi dan mengevaluasi keadaan terkini soal pandemi Covid-19 di Kabupaten Banjar,” sambungnya.
Oleh karena itu, dari pada gontok-gontokan saling klaim, menurut Saidan ada baiknya memikirkan kepentingan yang lebih besar lagi, yakni kepentingan masyarakat di Kabupaten Banjar. Jika yang diperjuangkan adalah kepentingan rakyat, tidak masalah harus berseteru saling adu argumen, ini justru yang memunculkan kesan heroiknya DPRD, bukan gaduh hanya seputar perebutan kursi pimpinan komisi.
“Sebagai autokritik, saya menyarankan agar DPRD berbenah untuk memperbaiki diri, karena citra DPRD Banjar yang ditampilkan di publik beberapa waktu ini kurang baik, mulai dari pembagian amplop, polemik perjalanan dinas yang dianggap terlalu banyak, baik yang terjadwal di banmus maupun perjalanan di luar jadwal banmus atas perintah Ketua DPRD, soal pelaporan tanda tangan palsu, serta soal perseteruan saat paripurna yang nyaris adu fisik baru-baru tadi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Saidan berharap agar citra negatif tersebut dapat dinetralisir, maka DPRD harus bekerja dengan memprioritaskan agenda-agenda kepentingan rakyat yang menjadi isu utama yang diperjuangkan DPRD, bukan memprioritaskan perseteruan politik ke ruang publik.