Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Masyarakat Miskin Tersangkut Hukum? DPRD Kalsel Siap Beri Bantuan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Masyarakat Miskin Tersangkut Hukum? DPRD Kalsel Siap Beri Bantuan

Rizki Saputera
Rizki Saputera 2 Februari 2021, 14.53
Share
SHARE

TERAS7.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Fahrani gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukun Untuk Rakyat Miskin yang diikuti oleh puluhan perwakilan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat dari Kabupaten Banjardi Kantor PDIP Kabupaten Banjar, Martapura beberapa waktu yang lalu.

Sosialisasi tentang Perda Kalsel ini sendiri di isi narasumber dari Akademisi Universitas Lambung Mangkurat Dosen FISIP ULM, M. Ridwansyah Syafar dan Advokat Lembaga Bantuan Hukum Ansor, Syakban Husien Mubarok.

Fahrani mengungkapkan sosialisasi Perda ini sendiri merupakan program baru dari anggota pihaknya dengan tujuan agar Perda yang telah disahkan dapat dikenal oleh masyarakat.

“Khusus untuk Perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat ini bertujuan agar masyarakat bisa menghindari permasalahan hukum dan sosialisasi bahwa telahpemerintah menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin jika ada sengketa hukum. Banyak kasus dimana masyarakat tak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum ketika berhadapan dengan pemerintah maupun pengusaha,” katanya.

Dalam memberikan bantuan hukum, pemerintah daerah sendiri kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel ini menyediakan anggaran sebesar 7,5 juta rupiah per kasus yang dana tersebut diserahkan ke Lembaga Bantuan Hukum yang mendampingi masyarakat miskin jika nanti terjerat kasus hukum.

Baca juga :

Perkuat Nilai Religius di Tabalong, Haji Fani Luncurkan Program Satu Desa Satu Da’i

SEKDA Tapin buka Musrembang Kecamatan Tapin Selatan dan Salam Babaris

Pejabat Hingga Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Ikuti Sosialisasi E-Kinerja

“Masyarakat miskin bisa mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma untuk permasalahan hukum yang berkaitan dengan konflik sosial, KDRT, waris, pidana hingga sengketa,” ungkapnya.

Fahrani sendiri mengakui sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin ini terlambat, karena Perda ini merupakan produk hukum yang telah lama disahkan.

Fahrani juga menyatakan pihaknya sebagai wakil rakyat siap memfasilitasi masyarakat miskin yang memerlukan bantuan hukum ini sampai selesai.

Tak hanya sosialisasi perda ini saja, ke depan Fahrani menyebut pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi perda lain setiap bulan seperti Perda di Kalsel seperti Perda tentang kebencanaan, kepemudaan, pemberdayaan masyarakat desa dan sebagainya.

“Rencananya program ini akan kita lakukan secara berkelanjutan setiap bulan di Kabupaten Banjar untuk mendidik masyarakat dengan mengundang para ahli dibidangnya,” sebutnya.

Fahrani juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD Banjar yang menggodok Perda serupa sehingga dapat memperkuat bantuan hukum bagi masyarakat miskin ke depan.

Sementara itu hal senada juga disampaikan Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), M. Riduansyah Syafari yang mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

“Walaupun Perda lahir di tahun 2015, akan tetapi baru disosialisasikan di awal tahun 2021. Ini ada jenjang waktu yang cukup lama, harusnya paling tidak dua tahun setelah perda tersebut disahkan sudah harus direalisasikan dan bisa memberikan efek kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum,” ujarnya.

Riduansyah juga mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini karena dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dengan melibatkan banyak stakeholder, tak hanya pemerintah dan legeslatif saja, namun juga bekerjasama dengan akademisi, masyarakat sadar hukum hingga pers.

You Might Also Like

Perkuat Nilai Religius di Tabalong, Haji Fani Luncurkan Program Satu Desa Satu Da’i

SEKDA Tapin buka Musrembang Kecamatan Tapin Selatan dan Salam Babaris

Pejabat Hingga Pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar Ikuti Sosialisasi E-Kinerja

Dari Desa Pinggiran, Pemanjat Pohon Kelapa Jadi Wakil Walikota

Pemkab Kotabaru Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Produk Hukum Daerah

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?