TERAS7.COM – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di 6 kecamatan di Kabupaten Banjar telah berakhir pada akhir Mei 2020 kemarin.
Usai berakhir, Pemkab Banjar dalam rapat bersama Pansus Covid-19 DPRD Banjar mengutarakan bahwa pihaknya sedang mengarah ke New Normal seperti arahan Pemerintah Pusat.
Hal ini diungkapkan Sekda Banjar, HM. Hilman dalam video teleconference perdana pasca berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar pada Rabu (3/6).
“New normal tersebut artinya kita akan menuju tatanan baru masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 dengan melaksanakan beberapa pelonggaran namun tetap mengacu pada protokol Kesehatan,” ujarnya.
Saat ini kata Hilman, Kabupaten Banjar belum memasuki New Normal, akan tetapi akan ada fase-fase pembukaan aktivitas dan kegiatan sosial di masyarakat secara bertahap.
“Dari hasil diskusi kami terkait tatanan baru new normal, akan ada 6 titik yang menjadi sasaran pembukaan, tapi tetap akan dilakukan beberapa pembatasan sebagai upaya pencegahan penularan di tempat tersebut. Sehingga sebenarnya New Normal dan PSBB itu sama saja filosofinya, dimana kalau pada PSBB ada pengamanan perbatasan dalam rangka membatasi arus lalu lintas orang, sekarang pengamanan diarahkan ke titik yang dibuka tersebut,” terangnya.
6 titik yang akan dibuka itu adalah tempat ibadah, Pasar Martapura, Pasar Gambut, Pasar Kertak Hanyar, ritel modern dan majelis taklim.
Tak jauh beda dengan PSBB, tracking dan tracing tetap dilaksanakan dengan tujuan untuk menemukan masyarakat yang terpapar virus asal Negeri Tirai Bambu ini dan memberikan perawatan hingga sembuh serta terus melakukan pelacakan pada kontak pasien positif.
Walaupun dilakukan pelonggaran, dalam New Normal ini kata Hilman bukan berarti bebas sama sekali, karena pada dasarnya pandemi masih belum selesai.
“Pelaksanaan New Normal sendiri akan kita sesuaikan dengan kearifan lokal di tempat kita. Pada New Normal ini sektor usaha yang selama PSBB ditutup akan kembali dibuka untuk mengurangi dampak ekonomi yang dapat dikhawatirkan bisa menjadi dampak sosial. Sehingga masyarakat kembali bisa produktif dengan dilaksanakannya beberapa pelonggaran tersebut,” terangnya.