TERAS7.COM – Meski hanya berkonsep tradisional, Pasar Bauntung Batuah Martapura sejauh ini masih melakukan sistem yang berkenaan dengan prinsip dasar syariah atau kegiatan yang berlandaskan islam.
Menurut Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah (Perumda PBB) Rusdiansyah, prinsip syariah mendasar seperti akad jual beli, dan tidak curang dalam timbangan pun sudah ditumbuh dikalangan pedagang dan masyarakat sejak dulu.

“Kebiasaan (prinsip syariah) memang sudah tumbuh sejak dulu, seperti akad jual beli dan sebagainya itu sudah tidak asing lagi di Kabupaten Banjar,” ujarnya. Rabu (26/01/2022).
Karena menurutnya, prinsip-prinsip syariah mendasar dalam berdagang seperti ini sudah dipahami sejak dulu oleh para pedagang lewat ilmu yang diajarkan alim ulama dan guru-guru agama yang ada di Kabupaten Banjar.
“Karena para pedagang kita banyak belajar dari alim ulama dan guru tentang bagaimana konsep dalam berdagang yang harus memenuhi ketentuan syariat islam,” terangnya.
Sebagai bentuk menghindari tindak kecurangan dalam berdagang, pihaknya pun dalam setiap tahunnya selalu melakukan tera ulang terhadap timbangan yang digunakan oleh para pedagang.
“Setiap tahun atau biasanya paling tidak dua kali dalam setahun kita melakukan tera ulang bekerjasama dengan Diperindag terhadap neraca atau timbagang para pedagang yang kemudian harus diregitrasi ulang demi menghindari terjadinya kecurangan,” ucapnya.
Tentunya, hal ini dimaksudkannya untuk membuat nyaman dan aman para pembeli, dan menjadi tolak ukur pembeli dalam berbelanja di pasar tradisional ketimbang pasar modern.
“Sehingga pertumbuhan ekonomi di pasar tradisional ini menjadi lebih baik kedepannya,” ungkapnya.
Disamping itu, pihaknya sampai saat ini juga berupaya secara bertahap untuk terus mempercantik sarana dan prasarana infrastruktur yang ada di lingkungan Pasar Bauntung Batuah Martapura.
Sementara itu, Muhammad salah seorang pedagang sendal di Pasar Bauntung Batuah Martapura mengaku selalu menggunakan prinsip syariah di dalam berdagang.
“Saya kalau berjualan selalu menggunakan akad jual beli, dan untuk harga dan keuntungan, saya juga menetapkannya secara wajar,” tandasnya.
Selain mendapatkan ilmu dari ulama terkait prinsip dasar berdagang, menurutnya hal-hal tersebut memang sudah turun temurun dilakukan keluarganya yang notaben berlatar belakang pedagang.