Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: MK Tolak Gugatan Batas Umur Capres Maksimal 70 Tahun, Prabowo Dipastikan Aman
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

MK Tolak Gugatan Batas Umur Capres Maksimal 70 Tahun, Prabowo Dipastikan Aman

Tim Redaksi
Tim Redaksi 23 Oktober 2023, 21.29
Share
prabistiqlal003
Capres Prabowo Subianto dipastikan bisa ikut Pilpres 2024 usai MK tolak batasan umur capres 70 tahun, Senin (23/10/2023). (Foto: Warta Kota/Yulianto)
SHARE

TERAS7.COM – Makhkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas umur maksimal 70 tahun bagi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro.

Sebagaimana diketahui, pada perkara nomor 102/PUU-XXI/2023 itu, Wiwit Cs meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi maksimal 70 tahun. Selain itu, mereka juga meminta capres-cawapres tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu, korupsi dan tidak pidana lainnya.

“Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023) dilansir dari PMJ News.

Dalam petitumnya, Wiwit cs meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf d UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak pernah mengkhianati negara, tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

Selanjutnya isi petitum yaitu bukan orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku penghilangan orang secara paksa, tidak pernah melakukan tindak pidana genosida, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan yang anti demokrasi, serta tindak pidana berat lainnya’.

Baca juga :

PANminton Jadi Panggung Kebersamaan PAN Banjarbaru di Momen HUT ke-28 Partai dan HUT ke-81 RI

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Bawaslu Bersama ULM, Kawal Demokrasi Era Digital

Kemudian, meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan’.

Sekadar diketahui, pada Senin (23/10/2023) hari ini terdapat 5 pembacaan putusan soal batas usia capres-cawapres oleh MK.

Dengan hasil putusan MK soal batasan umur capres-cawapres ini membuat nama capres Prabowo Subianto aman untuk berkontestasi di Pemilihan Presiden 2024. Sebab, tepat pada 17 Oktober lalu, Ketua Umum Partai Gerindra ini sudah berusia 72 tahun.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25

You Might Also Like

PANminton Jadi Panggung Kebersamaan PAN Banjarbaru di Momen HUT ke-28 Partai dan HUT ke-81 RI

Lomba Rakyat Jadi Cara Demokrat Banjarbaru Meriahkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Partai

Bawaslu Bersama ULM, Kawal Demokrasi Era Digital

Muscab, Partai Demokrat Tanbu Buka Pendaftaran Calon Ketua

Pendaftaran Ditutup! Ini 3 Bakal Calon Kandidat Rektor ULM

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?