TERAS7.COM — Dalam momentum peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan berupa pembangunan jaringan distribusi 20 kV di Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, dan Kabupaten Banjar.
Kerja sama ini menjadi langkah nyata sinergi antara PLN dan Pemerintah Daerah dalam mendukung percepatan program listrik desa (lisdes), khususnya di wilayah yang secara geografis berada di kawasan hutan. Melalui PKS ini, PLN berkomitmen untuk membangun jaringan distribusi listrik secara legal, bertanggung jawab, dan berwawasan lingkungan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam mempercepat pemerataan infrastruktur kelistrikan yang tetap memperhatikan aspek konservasi lingkungan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam mempercepat pembangunan kelistrikan yang tetap menjaga keseimbangan ekologi,” ujar Iwan.
Iwan menambahkan, keberadaan jaringan listrik di kawasan hutan akan menjadi penggerak ekonomi baru bagi masyarakat desa. Dengan meningkatnya akses energi, masyarakat di wilayah terpencil dapat menikmati manfaat listrik untuk meningkatkan produktivitas, membuka peluang usaha, dan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.
“Listrik adalah faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, PLN juga menjunjung tinggi komitmen terhadap pembangunan hijau (green development) dengan memastikan pemanfaatan kawasan dilakukan secara legal dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., M.P., mengapresiasi peran aktif PLN dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
“Terima kasih kepada PLN yang selalu berkomitmen dalam kegiatan penghijauan dan pelestarian lingkungan melalui program TJSL maupun program cinta lingkungan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur kelistrikan merupakan mandat nasional yang perlu mendapat dukungan lintas sektor, termasuk dari sektor kehutanan.
“Listrik adalah wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup,” lanjutnya.
Fathimatuzzahra berharap, melalui penandatanganan PKS ini, kolaborasi antara sektor kelistrikan dan sektor kehutanan semakin kuat, sehingga pembangunan jaringan listrik dapat berjalan legal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
“Kami optimistis, kerja sama ini menjadi contoh nyata bahwa pembangunan energi dan pelestarian alam bisa berjalan beriringan,” tutupnya.
Melalui kolaborasi strategis ini, PLN UID Kalselteng dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor. Langkah ini menegaskan bahwa pembangunan kelistrikan yang masif tetap dapat berjalan sejalan dengan pelestarian lingkungan, menuju pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.