TERAS7.COM – Wakil Bupati Tapin H. Juanda menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Penandatanganan MoU ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah.
Ia menekankan pentingnya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan yang diberikan pemerintah.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas pendampingan yang selama ini dilakukan. Ia menilai Ombudsman sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan tertib, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Wakil Bupati Tapin H. Juanda menyambut baik penandatanganan MoU tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut secara konkret.
Kepada Teras7.com, H. Juanda mengatakan bahwa kerja sama dengan Ombudsman RI menjadi penguatan bagi pemerintah daerah dalam mencegah maladministrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Tapin, untuk mencegah terjadinya maladministrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Kami berharap implementasi MoU ini dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Tapin telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut.
“Tadi sudah saya arahkan Bagian Organisasi Pemkab Tapin untuk menindaklanjuti hasil kegiatan ini dan mengadakan rapat dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Tapin, semakin profesional, responsif, dan dipercaya oleh masyarakat.