Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: MPTGR di Lantik
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

MPTGR di Lantik

Maulana
Maulana 16 Mei 2018, 16.48
Share
IMG 20180516 WA0030
SHARE

TERAS7.COM – Menjelang Ramadhan, Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) kota Banjarbaru langsungkan pelantikan pada, Rabu (16/05).

Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan menghadiri sekaligus melantik Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Kota Banjarbaru, bertempat di Aula Gawi Sabarataan.

Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa setiap daerah mempunyai permasalahan yang berkaitan baik dengan keuangan ataupun dengan barang milik daerah, khususnya kerugian daerah.

Menurut pasal 1 poin 15 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksa keuangan, kerugian negara atau daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.

Oleh karena itu perlu diadakannya penyelesaian masalah tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi baik dalam keuangan ataupun barang daerah. Tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi adalah suatu proses tuntutan terhadap bendahara, pengurus atau penyimpan barang, pegawai bukan bendahara atau pihak ketiga yang telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Timbulnya tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi dapat dikarenakan kelalaian, kesalahan, kesengajaan atau ketidaksengajaan maupun diluar kemampuannya yang mengakibatkan kerugian daerah dan berdasarkan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 7 tahun 2018 tentang hukum acara majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi yang ditetapkan di Banjarbaru pada tanggal 17 April 2018 dan diundangkan di Banjarbaru pada tanggal 17 April 2018, berita daerah Kota Banjarbaru tahun 2018 Nomor 7 pasal 10 yang berbunyi sebelum memangku jabatannya, majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi, yang terdiri dari ketua, wakil ketua, anggota, sekretaris yang bertindak sebagai penuntut dan panitera, wajib mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama atau sendiri-sendiri menurut agamanya dihadapan Walikota/Wakil Walikota.IMG 20180516 WA0028

“Kita semua menyaksikan pelantikan MPTGR Kota Banjarbaru, dimana pelantikan ini bertujuan untuk menciptakan iklim kerja yang sehat, bersih, bermartabat, dan berwibawa,” ujarnya.

Darmawan juga melanjutkan, MPTGR merupakan salah satu wadah internal pemerintah daerah untuk menyelesaikan temuan-temuan aparat pengawas fungsional seperti BPK, BPKP, dan inspektorat yang dilakukan oleh bendahara, pegawai bukan bendahara maupun pihak ketiga yang melakukan perbuatan merugikan keuangan, dan barang daerah.

“Kami juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik pada hari ini bahwa jabatan yang diamanahkan ini bukanlah jabatan yang ringan dan mudah,” ingatnya.

Kemampuan, kompetensi, dan kewenangan yang dimiliki itulah lanjutnya, yang mendasari keputusan tersebut.

“Kami mengamanahkan tugas ini kepada pejabat yang dilantik untuk diemban sebagai majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi, yang bertugas pokok meliputi mengumpulkan, menatausahakan, menganalisa, dan mengevaluasi kasus tuntutan ganti rugi, memproses dan menyelesaikan tuntutan ganti rugi,dan memberikan laporan berupa pendapat, saran, dan pertimbangan kepada pengadilan pada setiap kasus yang menyangkut tuntutan ganti rugi,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
28 Reviews 28 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Baskoro Komitmen Atasi Masalah BPJS Kesehatan dan Infrastruktur di Sungai Salak Banjarbaru

Wahai ASN di Banjarbaru, Sekda Sirajoni Tekankan Profesionalitas Sebagai Garda Pelayanan Publik

Lisa Halaby Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Kota Banjabaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?