TERAS7.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Balangan. Dari kekerasan fisik, perundungan, hingga pernikahan usia anak, persoalan ini terus menjadi perhatian berbagai pihak.
Data Komnas Perempuan tahun 2022 mencatat sebanyak 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.355 kasus pelanggaran perlindungan anak dan 3.000 kasus kekerasan seksual pada 2023.
Tak kalah mengkhawatirkan, data Susenas BPS mencatat sebanyak 1,2 juta kejadian perkawinan anak di Indonesia, dengan 11,21 persen di antaranya adalah perempuan berusia 20–24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun.
Di Kalimantan Selatan, angka perkawinan anak juga cukup tinggi. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Sahrudin, mengungkapkan bahwa pada 2019 Kalsel sempat menempati peringkat pertama angka pernikahan usia anak di Indonesia. Pada 2022, posisinya menurun ke peringkat 10.
“Untuk Kabupaten Balangan, tahun 2022 berada di peringkat 10 se-Kalsel. Dari data Layanan Puspaga, tahun 2023 ada 13 kasus dispensasi nikah, dan tahun 2024 tercatat 9 kasus,” jelasnya, dilansir dari Info Publik, Minggu (20/04/2025).
Seiring perkembangan teknologi di era Revolusi Industri 4.0, masyarakat kini lebih mudah mengakses informasi maupun layanan secara digital. Pelaporan kasus kekerasan serta pendaftaran konseling pranikah kini bisa dilakukan secara cepat melalui internet.
Melihat kebutuhan itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD) Kabupaten Balangan menghadirkan inovasi digital berupa aplikasi web “SAYANG EMAK” atau Sistem Pelayanan Keluarga Perempuan dan Anak.
“Inovasi ini hadir karena banyak masyarakat yang enggan melapor akibat jarak ke kantor yang jauh. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah mendaftar konseling, melapor, dan mengakses informasi perlindungan perempuan dan anak tanpa harus datang langsung ke kantor,” ungkap Sahrudin.
Aplikasi “Sayang Emak” juga menyederhanakan proses kerja admin dinas dalam mendata, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan secara digital. Tampilan antarmuka aplikasi dibuat sederhana dan mudah dipahami oleh semua kalangan.
“Penggunaan IT mempermudah dan mempercepat pelayanan. Bahkan jumlah klien yang mengakses layanan Puspaga Sanggam meningkat signifikan, dari 231 orang pada 2022, menjadi 257 orang di 2023, dan naik lagi menjadi 423 orang pada 2024,” jelasnya.
Melalui digitalisasi ini, Pemkab Balangan berharap layanan perlindungan perempuan dan anak bisa lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah terpencil.