Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mudah dan Cepat! Aplikasi ‘Sayang Emak’ Bantu Laporkan Kasus Perempuan dan Anak di Balangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mudah dan Cepat! Aplikasi ‘Sayang Emak’ Bantu Laporkan Kasus Perempuan dan Anak di Balangan

Tim Redaksi
Tim Redaksi 21 April 2025, 13.36
Share
IMG 20250421 WA0003
Aplikasi 'Sayang Emak' mempermudah pelaporan dan konsultasi, memberi harapan baru untuk perlindungan perempuan dan anak di Balangan. (Foto: MC Balangan)
SHARE

TERAS7.COM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Balangan. Dari kekerasan fisik, perundungan, hingga pernikahan usia anak, persoalan ini terus menjadi perhatian berbagai pihak.

Data Komnas Perempuan tahun 2022 mencatat sebanyak 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.355 kasus pelanggaran perlindungan anak dan 3.000 kasus kekerasan seksual pada 2023.

Tak kalah mengkhawatirkan, data Susenas BPS mencatat sebanyak 1,2 juta kejadian perkawinan anak di Indonesia, dengan 11,21 persen di antaranya adalah perempuan berusia 20–24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun.

Di Kalimantan Selatan, angka perkawinan anak juga cukup tinggi. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Sahrudin, mengungkapkan bahwa pada 2019 Kalsel sempat menempati peringkat pertama angka pernikahan usia anak di Indonesia. Pada 2022, posisinya menurun ke peringkat 10.

“Untuk Kabupaten Balangan, tahun 2022 berada di peringkat 10 se-Kalsel. Dari data Layanan Puspaga, tahun 2023 ada 13 kasus dispensasi nikah, dan tahun 2024 tercatat 9 kasus,” jelasnya, dilansir dari Info Publik, Minggu (20/04/2025).

Baca juga :

Festival Sungai Asahan Jadi Sarana Kampanye Pelestarian Lingkungan

42 Peserta Bersaing di Festival Layang-layang Piala Bupati Asahan

Momentum Maulid Nabi, Bupati Tanah Bumbu Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Seiring perkembangan teknologi di era Revolusi Industri 4.0, masyarakat kini lebih mudah mengakses informasi maupun layanan secara digital. Pelaporan kasus kekerasan serta pendaftaran konseling pranikah kini bisa dilakukan secara cepat melalui internet.

Melihat kebutuhan itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD) Kabupaten Balangan menghadirkan inovasi digital berupa aplikasi web “SAYANG EMAK” atau Sistem Pelayanan Keluarga Perempuan dan Anak.

“Inovasi ini hadir karena banyak masyarakat yang enggan melapor akibat jarak ke kantor yang jauh. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah mendaftar konseling, melapor, dan mengakses informasi perlindungan perempuan dan anak tanpa harus datang langsung ke kantor,” ungkap Sahrudin.

Aplikasi “Sayang Emak” juga menyederhanakan proses kerja admin dinas dalam mendata, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan secara digital. Tampilan antarmuka aplikasi dibuat sederhana dan mudah dipahami oleh semua kalangan.

“Penggunaan IT mempermudah dan mempercepat pelayanan. Bahkan jumlah klien yang mengakses layanan Puspaga Sanggam meningkat signifikan, dari 231 orang pada 2022, menjadi 257 orang di 2023, dan naik lagi menjadi 423 orang pada 2024,” jelasnya.

Melalui digitalisasi ini, Pemkab Balangan berharap layanan perlindungan perempuan dan anak bisa lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di wilayah terpencil.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Festival Sungai Asahan Jadi Sarana Kampanye Pelestarian Lingkungan

42 Peserta Bersaing di Festival Layang-layang Piala Bupati Asahan

Momentum Maulid Nabi, Bupati Tanah Bumbu Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Pemkab Asahan Siap Gelontorkan Dana Rp 1 M Buat Rehabilitasi Irigasi Silau Maraja

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?