TERAS7.COM – Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid-masjid besar di Kaltim siap dilaksanakan. Hanya saja, karena kondisi pandemi Covid-19, maka penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban dan menggunakan masker jadi keharusan.
Ketua MUI Kaltim KH Abdul Rasyid menjelaskan, penggunaan masker ketika salat adalah bagian terpenting dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Walaupun bukan satu-satunya, tapi tetap menjadi bagian terpenting.
Karena Covid adalah ancaman bagi jiwa manusia, maka dalam kaidah syariah, ketika hukum berbenturan dengan masalah keselamatan jiwa. Maka, penyelamatan jiwa itu nomor satu dilaksanakan.
“Penggunaan masker ketika salat sama dengan menyelamatkan jiwa umat muslim. Dengan begitu, dapat memutus rantai virus covid,” sebut Abdul Rasyid usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/5/2021).
Abdul Rasyid mengatakan, keselamatan jiwa ketika pelaksanaan salat penting dilakukan. Apabila ada yang menjelaskan bahwa mengganggu kesempurnaan salat, itu akan menjadi kufur, karena hal itu berkenaan dengan kepentingan keselamatan jiwa.
“Prinsipnya, jika suatu persoalan berbenturan dengan keselamatan jiwa, maka harus diprioritaskan adalah jiwa,” tegasnya.
Karena itu, ada hukum-hukum lain menyangkut peribadatan, yaitu di mana sikap yang dinilai manfaat, tapi kalau dipertahankan ada mudarat. Maka, manfaat diabaikan, menghilangkan mudarat menjadi nomor satu.
“Jadi, tidak masalah menggunakan masker ketika salat. Kami imbau tetap saja menggunakan masker. Insyaallah nilai salatnya tidak akan berubah,” jelasnya.