TERAS7.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan terkait beberapa syarat dalam memilih calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, baik calon presiden maupun calon wakil presiden yang terpilih nanti harus memiliki sifat adil.
“Presiden atau calon presiden memiliki sifat al adalah ala syuruthiha al jami’ah, yaitu adil atas segala kondisinya,” ujar Kiai Marsudi dalam keterangan resminya, pada Selasa (19/12/23).
Selain memiliki sifat adil, Kiai Marsudi juga menjelaskan, calon presiden juga harus memiliki ilmu yang memadai untuk berijtihad atau berusaha sungguh-sungguh.
“Presiden harus orang yang mempunyai ilmu yang memadai untuk pengambilan kebijakan-kebijakan ataupun keputusan dalam segala persoalan-persoalan dan hukum,” ucapnya.
“Selain itu juga harus memiliki wawasan yang memadai untuk mengatur kehidupan rakyat dan mengelola kepentingan publik atau kepentingan umum,” tambahnya.
Diketahui, pada pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden pada 2024 mendatang, Indonesia memiliki tiga pasangan calon (paslon) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon saja.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia diminta untuk lebih selektif dalam memilih calon presiden dan calon wakil presiden mendatang, karena siapapun yang terpilih nantinya merupakan representasi negara yang akan memimpin negara Indonesia selama lima tahun kedepan.
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Marsudi juga mengingatkan agar memilih calon presiden dan calon wakil presiden yang memiliki keberanian untuk membela Tanah Air, serta memiliki nasab yang baik.
“Pilihlah presiden yang memiliki keberanian dan kemampuan untuk melindungi Tanah Air, dan melawan musuh. Serta tidak lupa harus nasab yang baik, dari keturunan yang baik-baik,” tukasnya.