TERAS7.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah se-Kalselteng untuk merekonsiliasi dan mencocokkan data Pajak Barang Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL). Pajak ini berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan ini berlangsung di Banjarbaru (24/2) dan Palangka Raya (26/2), dihadiri perwakilan Dinas Pendapatan atau Pengelolaan Pajak dan Retribusi kabupaten/kota se-Kalselteng.
General Manager PLN UID Kalselteng, Ahmad Syauki, menegaskan pentingnya sinergi antara PLN dan pemerintah daerah dalam memastikan transparansi serta akurasi penyetoran pajak.
“PLN berkomitmen menjaga integritas data dan memastikan setoran PBJT-TL sesuai dengan perhitungan yang disepakati,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa PLN hanya berperan sebagai pemungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari pelanggan dan menyalurkannya ke pemerintah daerah sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Selatan, Syafriadi, mengapresiasi peran PLN dalam mendukung pembangunan daerah melalui PBJT-TL.
“Pajak ini bagian penting dari PAD. Kami berterima kasih atas peran PLN dan berharap kolaborasi ini terus berjalan demi kemajuan daerah,” katanya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati, juga menyampaikan apresiasi serupa.
“Pungutan pajak penerangan sangat bermanfaat untuk pembangunan berkelanjutan. Kegiatan ini memperkuat koordinasi PLN dan pemda,” ujarnya.
Sementara itu, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Kalselteng, Agus Tri Suardi, menekankan dampak pembayaran listrik tepat waktu terhadap pembangunan daerah.
“Keterlambatan pembayaran listrik bukan hanya berdampak pada PLN, tetapi juga pada pendapatan daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Pada 2024, pungutan PBJT-TL di Kalselteng mencapai Rp 523 miliar, seluruhnya digunakan untuk pembangunan daerah. Sebagai bentuk apresiasi, PLN UID Kalselteng memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang membayar listrik tepat waktu, diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih disiplin dalam pembayaran listrik.