TERAS7.COM – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mengamankan satu orang terlantar dan dua ODGJ di wilayah kapuas belum lama ini.
“Berdasarkan laporkan masarakat kami bertindak untuk mengamankan orang terlantar dan dua orang ODGJ yang meresahkan masyarakat,” kata Elnada, S. Sos Kepala Bidang Trantib SatPol PP.
Dijelaskannya bahwa seorang wanita terlantar pihaknya dapati di Jalan Sutoyo gang Binjai dan dua ODGJ atas laporan warga diamankan dijalan.
“Salah satunya di dapati di wilayah Bundaran Besar Kapuas dan di Jalan Mahakam, mereka kita amankan ke kantor,” tuturnya.
Setelah mengamankan, pihaknya pun segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk memeriksakan kondisi Orang Terlantar dan ODGJ tersebut.
“Setelah di lakukan pemeriksaan, selanjutnya Orang terlantar dan ODGJ tersebut dibawa dan diserahkan ke rumah singgah di Desa Maluen Kecamatan Basarang,” tandas Elnada.