Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ormas di Kalsel Akan Diatur Lewat Raperda, DPRD Tekankan Tertib Administrasi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ormas di Kalsel Akan Diatur Lewat Raperda, DPRD Tekankan Tertib Administrasi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 12 Juni 2025, 16.01
Share
Compress 20250611 185231 1935
Pansus I DPRD Kalsel bersama Kesbangpol dan Biro Hukum membahas Raperda Pemberdayaan Kemasyarakatan di ruang rapat DPRD, Rabu (11/06/2025). (Foto: Humas DPRD Kalsel)
SHARE

TERAS7.COM – Pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Kemasyarakatan digelar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) I, Rabu (11/06/2025).

Rapat pembahasan ini digelar Rabu (11/06/2025) bersama Tenaga Ahli, Kesbangpol Kalsel, dan Biro Hukum Setda Kalsel.

Raperda ini dirancang sebagai dasar hukum pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalsel, baik yang berbadan hukum maupun belum berbadan hukum.

Wakil Ketua Pansus I, Habib Hamid Bahasyim, menyampaikan bahwa pembinaan ormas memerlukan pengaturan yang jelas, agar peran mereka dalam pembangunan daerah bisa lebih terarah dan produktif.

Anggota Pansus I, Dirham Zain, menegaskan pentingnya pendataan ormas oleh Kesbangpol. Menurutnya, ormas dari berbagai bidang, mulai sosial, budaya, agama, hingga kemasyarakatan, serta berhak mendapatkan pembinaan jika telah terdaftar resmi.

Baca juga :

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

“Bagi ormas yang sudah berbadan hukum dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT), silakan mendaftar ke Kesbangpol. Mereka berhak menerima dana pembinaan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pansus I menargetkan Raperda ini menjadi regulasi yang akomodatif dan mendukung penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

Optimalkan Fasilitasi Kegiatan Kedewanan, M Haris Isroyani Sosialisasikan Implementasi Integrasi SOP

Tinjau Penanganan Karhutla, Ketua DPRD Sempat Lakukan Pemadaman

Bahrul Ilmi Sampaikan APBD 2027 Rp16 T Lebih

APBD Perubahan 2026 Batola Turun 18,30 Persen

Ketua DPRD Harapkan Sekda Baru Bisa Lebih Baik Lagi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?