TERAS7.COM – Intan Permata kekayaan milik Kesultanan Kerajaan Banjar yang dirampas saat Perang Banjar akan dikebalikan oleh Pemerintah Belanda.
Hal itu disampaikan Pangeran Cevi Yusuf Isnendar yang akrab disapa Pangeran Cevi, setelah ia didatangi beberapa wartawan dari NRC asal Amsterdam, Belanda.
Menurut Pangeran Cevi, kedatangan para wartawan tersebut beberapa waktu lalu, bermaksud menanyakan terkait sejumlah permata milik Kerajaan Banjar yang dirampas oleh Belanda saat masa penjajahan dahulu, yang mana sebelumnya mereka mendapatkan data dirinya dan langsung datang ke Indonesia untuk bertamu.
“Mereka bilang mendapatkan data diri saya di Belanda dan datang ke Indonesia bertamu untuk menanyakan terkait permata milik Kerajaan Banjar yang rencananya ingin dikembalikan oleh Pemerintah Belanda kepada Kesultanan Banjar,” ujarnya kepada wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com, Senin (21/11/2022).
Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh sejumlah wartawan tersebut, salah satunya tentang sejarah Perang Banjar terkait penjarahan permata oleh Belanda dengan merampas intan permata kerajaan dan membawa pulang ke Belanda.
“Dikesempatan itu saya juga memperkenalkan diri saya dan menceritakan tentang intan permata milik Kerajaan Banjar yang dirampas oleh penjajah Belanda, serta bukti permata yang saat ini di pajang di Rijksmuseum, Amsterdam,” terangnya yang merupakan keturunan keempat Pangeran Hidayatullah.
Kepada NRC Media yang ia terima di kediamannya di Cikapmek Jakarta, bahwa banyak intan dan permata milik Kerajaan Banjar yang dirampas oleh penjajah kala itu. Ia pun memperlihatkan sejumlah bukti dan dokumen penting yang hanya dimiliki Raja atau Sultan Banjar, diantaranya Cap Stempel Kerajaan, Keris Abu Gagang yang hanya boleh dimiliki Raja dan Sultan Banjar.
Sebagai Ahli Waris yang Sah, Pangeran Cevi beserta keluarga besar Kerajaan pun turut menyambut gembira terkait rencana pengembalian harta kekayaan Kesultanan Banjar oleh pemerintah Belanda.
“Tentu kami sangat menyambut gembira dengan kabar ini, yang mana harta kekayaan yang dirampas bisa dikembalikan kepada ahli waris yang sah,” tungkasnya.
Sebelumnya, jelas Pangeran Cevi, pihaknya telah memulai proses pengembalian harta rampasan milik Kerajaan Kesultanan Banjar dari Belanda ini sudah ia lakukan sejak 2019 lalu, sebelum covid-19 melanda dan mengalami penundaan.