TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru Tahun 2022. Hal itu untuk menjadi masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah Daerah agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kotabaru M.Arif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Rapat ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2022-2023. Rapat kali ini membahas terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kotabaru Tahun 2022, dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kotabaru Tahun 2022, Rabu (26/04/23).
“DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan kepada pemerintah Daerah, ” kata M. Arif dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Syairi Mukhlis S.Sos.
Menurut dia, prestasi yang dicapai pemerintah daerah mampu diimplementasikan secara baik dalam kurun waktu tahun anggaran 2022 dengan melakukan upaya pembenahan pembangunan di dalam kota tanpa meninggalkan pembangunan di pedesaan.
Peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) pada tahun 2022 mengalami kenaikan, dari semula di tahun 2021 sebesar Rp 1,754. Triliun menjadi Rp 2,054, Triliun di tahun 2022.
“Pada dasarnya kami menerima dengan catatan agar ada upaya perbaikan-perbaikan ke depan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, sistem pemerintahan dan pembangunan pembangunan sektor pariwisata sangat digalakkan oleh pemerintah daerah dengan mengedepankan sistem pelaporan pemanfaatan anggaran secara benar dan wajar.
Dengan mengacu pada sistem pembangunan terintegrasi dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Serta beberapa sektor pembangunan yang menumbuhkembangkan sektor ekonomi kreatif.
“Masih banyak lagi sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan mampu di selesaikan dengan benar,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni setiap tahunnya kepala daerah memiliki kewajiban untuk memberikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan kepada masyarakat.
“Juga patut kita apresiasi karena di tahun 2022 berapa kali Bupati Kotabaru mendapatkan penghargaan. Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk mencapai pemerataan pembangunan. Pembangunan yang dijalankan hasilnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Kotabaru,” lanjut M. Arif.
“Perencanaan pembangunan pemerintah daerah saling berkomunikasi yang harus melibatkan masyarakat serta mengedepankan penyelenggaraan pemerintahan yang Solid yang bertanggungjawab sehingga pembangunan dapat tercapai sesuai dengan yang kita harapkan,” imbuhnya.
Hal positif lainnya ialah capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai alat ukur pembangunan manusia berbasis jumlah komponen dasar kualitas hidup tahun 2022 capaiannya sebesar 58 persen dibanding tahun 2021 sebesar 0,61 persen.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang disampaikan Sekretaris Daerah Drs. Said Akhmad MM menyampaikan, beberapa masukan dari DPRD kami terima dengan baik dan rekomendasi akan dijadikan referensi sebagi panduan dan penerapan sistem pemerintahan yang sedang berlangsung maupun untuk di masa mendatang.
Bupati menyatakan, bahwa rekomendasi ini akan dipelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan kebijakan strategis kepala daerah.
“Saran masukan, koreksi, baik yang menyangkut substansi materi maupun redaksi adalah dalam rangka perbaikan, peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah, kami terima dengan baik,” pungkasnya.
Rekomendasi diserahkan oleh ketua DPRD kepada Sekda Said Akhmad untuk dijadikan bahan masukan dan evaluasi tahun mendatang.