TERAS7.COM – Bekerja sama dengan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) PDAM Intan Banjar jalin kerjasma MoU bersama dua Kejaksaan Negeri untuk melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap rencana kerja proyek pembangunan pipa Distrik IPA Pinus- Bandara Syamsudin Noor.
Penandatangan MoU PDAM Intan Banjar dengan dua Kejaksaan Negeri diantaranya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Kejaksaan Negeri Banjarbaru yang diadakan di teras Kantor PDAM Intan Banjar pada, Selasa (24/04).
Acara dihadiri oleh Bupati Banjar Khalilurrahman, Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, Kepala Kejaksaan Negeri Martapura Slamet Siswanta dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Selvia Desti Rosalina.
Bupati Banjar Khalilurrahman mengatakan, bahwa rencana pembangunan pipa ipa Pinus -Bandara Syamsudin Noor, oleh Pemerintah Kabupaten Banjar sangat didukung, apalagi pipa ini juga akan melintasi diwilayah Kota Martapura bisa mebantu masyrakat untuk mendapatkan pelayanan air Bersih dari PDAM Intan Banjar.
Disamping itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan juga mengatakan, Sebagai kota metropolitan ke 10, Pemerintah Kota Banjarbaru juga mendukung proyek rencana pembangunan pipa yang melintas dua daerah, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang pembangunannya didampingi dua kejari dalam hal pengawalan dan pengawasan.
“Kami sangat mendukung program pipa air yang dibangun hingga Bandara, karena ini atas dasar pemanfaatan untuk masyarakat. Dengan adanya pendampingan 2 kejari membuat jajaran PDAM bisa bekerja dengan tenang dengan waktu yang sudah di tentukan dan pembangunan yang berkualitas,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Slamet Siswanta mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya dengan TP4D yang dilibatkan untuk melakukan pengawalan dan pengawasan rencana pembangunan pipa bandara.
“Atas kepercayaan yang diberikan kami siap, dan kita akan kawal, untuk meminimalisir kesalahan yang berimbas pada kerugian negara,” ucapnya.
Hal itu juga senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Selvia Desti Rosalina, kerjasama MoU yang telah ditandatangi TP4D Kejari Banjarbaru, pihaknya tidak segan-segan akan membatalkan kerjasama apabila waktu pelaksanaan proyek nanti tidak bisa bekerjasama dengan baik.
“Kita akan kawal dan pendampingan hingga selesai, kami tidak segan segan, kalau kita mendampingi kita akan memberikan masukan dan aturan aturan, kalau tidak mendengarkan atau tidak menerima maka kita batalkan saja,” ungkapnya.
Ia menginginkan dalam pekerjaan proyek bandara nanti tidak akan banyak masalah dan bisa meminimalisirnya.
“Harus sedikit sekali kesalahan kesalahan, kami mendampingi bukan ahli teknik, kami perlu juga orang yang benar benar ahli untuk menilai kualitas pekerjaan ini. Semoga ini bisa menunjang pendampingan didaerah. Kita akan ekspos pekerjaan sampai proses pekerjaan selesai,” lanjutnya.
Direktur Utama PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar menjelaskan, bahwa Rencana Pembangunan jaringan pipa distribusi utama IPA pinus-Bandara Syamsudin Noor adalah proyek strategis yang memang harus melibatkan TP4D dalam melakukan pengawalan pengawasannya.
“Memang setiap proyek yang nilainya lebih dari 1 miliar kita selalu melibatkan TP4D, sebab ini demi kenyamanan dan keamanan kita juga untuk menghidari kemungkinan terjadi pekerjaan dengan kualitas rendah,” terangnya.
Adapun panjang pipa yang akan dikerjakan selepas bulan Ramadhan nanti sepanjang 20 kilometer dengan biaya 31 miliar rupiah. (syd)