Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pejabat Batola Disosialisasi Kebijakan Kependudukan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pejabat Batola Disosialisasi Kebijakan Kependudukan

M. Amin MMG
M. Amin MMG 25 November 2020, 00.21
Share
SHARE
TERAS7.COM – Para pejabat di wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola) mulai Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan SKPD/mewakili, para camat, dan perwakilan kades mendapatkan sosialisasi kebijakan kependudukan.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Bahalap Pemkab Batola, dengan menghadirkan nara sumber Kasubdit Fasilitasi Pencatatan Perubahan Status Anak Direktorat Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Sukirno ini, dibuka Bupati Batola diwaliki Asisten Bidang Kemasyarakatan Akhmad Mawarni.
Bupati menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) pasal 58 ayat 4 menyatakan, data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Untuk mewujudkan data kependudukan yang handal, sebut bupati, Kementerian Dalam Negeri terus melakukan penyempurnaan yang berkaitan kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil dengan tujuan memberikan kepuasan bagi lembaga pengguna data kependudukan dan masyarakat.
Dikatakan bupati, hingga saat ini masih terdapat 2 hal mendasar yang menjadi permasalahan kependudukan dan pencatatan sipil yaitu belum maksimalnya pemanfaatan segala kelebihan teknologi informasi yang terdapat dalam KTP elektronik sebagai kartu identitas warga negera Indonesia serta masih rendahnya cakupan kepemilikan akta kelahiran usia 0 – 18 tahun, khususnya di Kabupaten Barito Kuala.
Oleh karenanya, lanjut bupati, melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri telah membuat Permendagri RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, Permendagri Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara Nasional, serta Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.
Dari beberapa hal mendasar ini, sebut bupati, berdampak langsung bagi pengelola maupun masyarakat. Misalnya jika pencetakan KTP elektronik ada yang hilang maka dapat dilakukan dimana saja dalam wilayah NKRI, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, merupakan persyarakatan pengganti bagi pasangan yang tidak memiliki surat nikah dalam penerbitan akte kelahiran anak, dan penerbitan akte kelahiran berbasis online.
Lebih lanjut bupati mengatakan, Dirjen Dukcapil juga telah membuat Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kertas HVS ukuran A4 80 gram dalam pencetakan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu lagi ke Kantor Dukcapil namun cukup di rumah saja sudah bisa mencetak sendiri dokumen dukcapil mereka.
Bupati menerangkan, Dukcapil Batola juga sudah membuat satu inovasi yang dinamakan Tarumadokbit (Daftar di Rumah Dokumen Terbit). Inovasi ini, katanya dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah tanpa harus ke kantor pelayanan, apalagi di masa pandemi seperti sekarang.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Hidayat Effendi SE mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi dengan harapan dapat terbentuknya Kabupaten Barito Kuala sebagai kabupaten yang tertib adminduk sejalan dengan Visi Misi Batola Setara.
Untuk mewujudkan Batola yang tertib adminduk, sebut Kabid Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) itu, tentunya sangat membutuhkan peran serta seluruh SKPD mulai tingkat kabupaten hingga desa sehingga data kependudukan selalu update, akurat dan valid terutama masalah pelaporan Lampid (lahir, mati, pindah dan datang).

You Might Also Like

Selama Lebaran 2024, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman dan Andal

Layanan Mudik Lebaran Gratis dari PLN-BUMN Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tahapannya

Komisi I DPRD Batola Kunjungi Disdukcapil Kapuas

Pj Ketua TP PKK Batola Serukan Semangat Berbagi Kepada Sesama

Permudah Pembuatan Akta Kelahiran, Disdukcapil Balangan Hadirkan Inovasi Baru

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?