Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2021, Pemerintah Buat 3 Opsi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2021, Pemerintah Buat 3 Opsi

Rizki Saputera
Rizki Saputera 28 Desember 2020, 17.08
Share
IMG 20201228 WA0011
SHARE

TERAS7.COM – Setelah dibatalkannya pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia pada tahun 2020/1441 Hijriyah akibat pandemi Covid-19, pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia pada tahun 2021/1442 Hijriyah juga masih belum dapat dipastikan.

Hal ini diungkapkan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar, H. Rimazullah saat ditemui di ruang kerja pada Senin (28/12).

“Untuk pemberangkatan calon jemaah haji tahun depan kita belum bisa pastikan positif atau tidak dilaksanakan, menunggu keputusan Ta’limatul Hajj atau Pemerintah Arab Saudi yang menyelenggarakan ibadah haji,” ungkapnya.

Di Kabupaten Banjar sendiri ada 397 orang dan 17 orang cadangan calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji dan batal pada pemberangkatan haji tahun 2020 yang lalu.

PHU Kemenag Kabupaten Banjar sendiri lanjut H. Rimazullah tetap melaksanakan pemberkasan untuk calon jemaah haji yang tertunda berangkat pada tahun 2020 jika tahun 2021 ini diberangkatkan, termasuk pelimpahan porsi haji bagi 5 calon jemaah haji yang meninggal dunia kepada ahli waris.

Baca juga :

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

Momen Khusyuk Salat Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

“Sebenarnya seluruh calon jemaah haji yang berangkat ini sudah mengantongi seluruh dokumen, termasuk paspor. Pada Januari 2021 ini kita meminta agar seluruh calon jemaah haji asal Kabupaten Banjar untuk mengembalikan paspor melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di setiap Kecamatan di Kabupaten Banjar,” terangnya.

Dalam rapat yang dilaksanakan Dirjen PHU Kemenag RI, pemerintah pusat sendiri lanjut H. Rimazullah sudah menyiapkan 3 opsi mengenai pemberangkatan calon jemaah haji pada tahun 2021 mendatang.

IMG 20201228 WA0010
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar, H. Rimazullah.

“Opsi pertama, dimana pandemi ini sudah sirna dengan dilaksanakannya vaksinasi, pemberangkatan calon jemaah haji akan dilaksanakan dengan kouta biasa calon jemaah haji asal Indonesia sebesar 221 ribu lebih. Sementara opsi kedua, dimana pandemi ini masih tetap berlangsung dan haji tetap dilaksanakan, maka ada kemungkinan pembatasan calon jemaah haji yang berangkat, misalnya pada umur tertentu,” ungkapnya.

Sementara itu opsi terakhir adalah adalah pembatalan kembali pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia pada tahun 2021.

Untuk itu H. Rimazullah meminta agar calon jemaah haji asal Kabupaten Banjar bersabar dan menghimbau agar tetap belajar dan memperdalam ilmu manasik haji.

“Calon jemaah haji yang batal berangkat agar belajar dan memperdalam ilmu manasik haji secara mandiri, jangan sampai lengah dan tak ingat lagi. Kita belum bisa melaksanakan pelatihan manasik haji karena belum ada kucuran dana dari BPKH untuk bimbingan manasik haji,” terangnya.

Dikutip dari situs resmi Kemenag RI, Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan haji 2021 dan musim haji 2021.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman mengatakan pihaknya tengah menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun 2021, yakni penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal, ada pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan jemaah haji.

“Pada dasarnya kita sudah punya tiga skema, kuota normal, kuota pembatasan dan pembatalan pemberangkatan jemaah haji. Ketiga skema tersebut masih terus dimatangkan berikut mitigasinya,” jelas Oman,

Menurut Oman, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1442 H juga disusun berbasis tiga skema penyelenggaraan haji dan prosesnya dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak membebani jemaah dan guna memberikan yang terbaik kepada jemaah.

“Dalam menyusun rancangan awal Bipih 1442H/2021M, kami berikan gambaran serealistis mungkin, tentu kami ingin memberikan yang terbaik agar tidak membebani jemaah,” terang Oman.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32
IMG 20260825 WA0002
3 Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tanah Bumbu dalam Sehari, 10 Hektare Terdampak
29 Agustus 2026, 09.49

You Might Also Like

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

Momen Khusyuk Salat Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Awal Ramadan 1447 H Ditetapkan 18 Februari 2026, Muhammadiyah Mulai Puasa Besok

Wadah Guru Ngaji Pertama di Indonesia! Agnia Bawa Misi Besar Turunkan Buta Huruf Al-Qur’an

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?