TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan konflik lahan, pengalihan aliran Sungai Bekambit, serta pembatalan ratusan sertifikat warga Bekambit, Pulau Laut Timur.
Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli dan Wakil Bupati Syairi Mukhlis saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kotabaru, Senin (17/11/2025).
Dalam forum tersebut, masyarakat memaparkan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keresahan warga, termasuk pengalihan sungai dan pembatalan 700 sertifikat oleh BPN.
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah konkret.
“Aspirasi masyarakat hari ini pasti akan kami tindak lanjuti secepatnya. Pemerintah daerah ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menegaskan bahwa Pemkab siap menjadi mediator utama, memastikan setiap langkah penyelesaian berjalan adil dan sesuai peraturan.
“Informasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah. Pemkab akan memfasilitasi dialog dan menjadi mediator agar tercapai solusi yang berimbang,” ucapnya.
Menurut Pemkab, penanganan persoalan Bekambit tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta penataan ruang yang sesuai regulasi.