TERAS7.COM – Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah (Setda) melakukan sosialisasi terkait pemetaan kerja sama daerah dengan daerah lain dan pihak ketiga, di Aula Barakat Martapura, Selasa (19/12/2023).
Sekda Banjar Mokhamad Hilman membuka sosialisasi tersebut yang didampingi oleh narasumber sekaligus Kepala Bagaim (Kabag) Tat Pemrintahan Setda Banjar Agus Hidayat dan dihadiri perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda Mokhamad Hilman menyampaikan, bahwa sosisalisasi ini bertujuan menambah persatun, inisiatif aerta persepsi yang sama terkait dengan peran serta tugas, pentingnya kerja sama daerah merupakan salah satu instrumen untuk mendukung percepatan pencapain visi dan misi daerah.
“Dalam kerangka kerjasama daerah pemerintah daerah melalui OPD harus mengindentifikasi dan memetakan urusan pemerintah berdasarkan kewenangan masing-masing yang akan dikerjasamakan dengan memperhatikan potensi dan karakteristik daerah,” katanya.
Dalam pemetaan yanh diamanatkan melalui peraturan Menteri Dalam Negeri (Permandagri) Nomor 22 Tahun 2020, terkait Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.
Regulasi tersebut menyatakan bahwa perangkat daerah yang akan menyelenggarakan kerja sama, wajib melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah.
“Kalau memungkinkan kerjasama daerah itu ada empat, kerjasama dengan luar negeri dan lembaga di luar negeri,” ujarnya.
Hilman menuturkan, saat ini tim koordinasi kerjasama daerah melaksanakan tugas bersifat insidentil tanpa perencanaan.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap OPD Banjar pada 2024 bisa meningkatkan kinerja daerah dan mencapai target sesuai dengan dokumen rancangan pembangunan jangka menengah daerah sebagai akhir periodenisasi masa jabatan kepemimpinan kepala daerah dan wakilnya tahun ini.