Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Labuhanbatu Resmi Tetapkan Wajib Belajar Setahun Sebelum Masuk SD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Labuhanbatu Resmi Tetapkan Wajib Belajar Setahun Sebelum Masuk SD

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 29 Oktober 2026, 17.31
Share
20261102 223025
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat fondasi tumbuh kembang anak sejak dini sebelum melangkah ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Penetapan serta sosialisasi kebijakan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan SH. MH., di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (29/10/2026).

Dalam arahannya, Abdi Jaya Pohan menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak fundamental setiap warga negara. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin hadirnya layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan terjangkau.

“Pendidikan prasekolah adalah fondasi penting dalam membentuk kesiapan jasmani maupun rohani anak. Kebijakan ini berfokus pada penguatan kemampuan dasar anak, mulai dari nilai agama dan moral, sosial-emosional, bahasa, kognitif, hingga fisik motorik dan seni,” ujar Abdi Jaya Pohan.

Ia menambahkan, program ini juga dirancang untuk menciptakan masa transisi dari PAUD ke sekolah dasar yang menyenangkan, mulus, dan berkesinambungan.

Baca juga :

DKD Toba Gelar Lomba Menulis Aksara Batak

Realisasi Belanja Modal Baru Capai 35 Persen, BPKAD Tabalong Ingatkan SKPD Percepat Pengajuan Pembayaran

Dishub Tabalong Jalin Kerjasama BMKG Stasiun Metereologi Syamsudin Noor, Fasilitas AWOS Kini Hadir di Bandara Warukin

Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah ini menargetkan anak-anak yang telah memasuki usia prasekolah namun belum mengenyam pendidikan dasar, dengan prioritas utama pada rentang usia 5 hingga 6 tahun.

Selain itu, Abdi Jaya Pohan menekankan pendekatan inklusif. Anak-anak berkebutuhan khusus dipastikan mendapatkan akses pendidikan prasekolah yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan mereka. Pemerintah menjamin tidak ada pembatasan hak atas dasar kondisi ekonomi, jenis kelamin, agama, suku, maupun status sosial.

Untuk mendukung efektivitas program di lapangan, pembiayaan pelaksanaan program ini dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber pendanaan sah lainnya.

Guna memastikan angka partisipasi PAUD meningkat secara signifikan, Abdi Jaya Pohan mendorong sinergi lintas sektor, melibatkan Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, Puskesmas, Posyandu, serta partisipasi aktif masyarakat melalui pendataan berkala dan Rencana Aksi Daerah.

Usai penyampaian materi sosialisasi oleh pimpinan rapat, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis serta penampungan masukan dan aspirasi dari para peserta rapat yang hadir guna mematangkan implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

Turut hadir Dinas PMD, Dinas Sosial, Bappeda, Diskominfo, para Camat, Korwil Pendidikan, Ketua Pokja Paud, dan Tamu Undangan Lainnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15
IMG 20261016 WA0006
Tragedi Balita di Hotel Mesra Samarinda: LPKSM Borneo Kalimantan Desak Audit Keselamatan Fasilitas Publik di Kaltim
16 Oktober 2026, 12.46

You Might Also Like

DKD Toba Gelar Lomba Menulis Aksara Batak

Realisasi Belanja Modal Baru Capai 35 Persen, BPKAD Tabalong Ingatkan SKPD Percepat Pengajuan Pembayaran

Dishub Tabalong Jalin Kerjasama BMKG Stasiun Metereologi Syamsudin Noor, Fasilitas AWOS Kini Hadir di Bandara Warukin

Pemkab Tabalong Sederhanakan Peringatan Hari Jadi ke-61, Apa Saja yang Berubah?

Giony Siahaan Atlet Renang Asahan Siap Berlaga di IOAC 2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?