TERAS7.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Tabalong, mensosialisasikan percepatan transformasi dana bergulir masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BumDesa Bersama) di Kabupaten Tabalong.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bersinar Tanjung, Rabu, (6/4/2022), dibuka secara langsung oleh Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, mengatakan, sosialisasi percepatan tranformasi dana bergulir masyarakat Eks PNPM Mandiri ini dinilai sangat penting, karena konsep dari kelembagaan itu sendiri dipelopori oleh Tabalong.
Untuk itu, Bupati juga meminta kepada Kepala DPMD dan Inspektorat Kabupaten Tabalong untuk menjadi pemateri, agar program ini dapat berjalan dengan lancar, sukses serta berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti seluruh peserta dengan seksama, agar trasformasi dapat berjalan mulus, sehinga tercapainya kesejahteraan dan kemadirian masyarakat miskin di pedesaan,” tukasnya.
Transformasi ini dilakukan untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Dalam kegiatan ini terdapat 3 strategi yang dikembangkan Pemkab Tabalong untuk mengsukseskan transformasi Eks PNPM-Mandiri menjadi BumDes Bersama, yakni menjadikan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran, menguatkan sitem pembangunan partisipatif tentang pengembangan kelembagaan kerja dan mengembangkan kerjasama antar desa.