TERAS7.COM – Program perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) kembali dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada 2025. Sebanyak 50 unit rumah akan direhabilitasi dan disalurkan kepada warga yang membutuhkan di 13 kabupaten/kota.
Meski mengalami sedikit pengurangan dari tahun lalu yang mencapai 55 unit, program ini tetap menjadi bentuk kepedulian Pemprov Kalsel terhadap masyarakat kurang mampu, terutama yang tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kalsel, Gusnanda Effendi, menyampaikan bahwa penyesuaian jumlah dilakukan demi efisiensi anggaran, namun kualitas bantuan tetap diutamakan.
“Kami ingin program ini tetap tepat sasaran. Setiap rumah akan diperbaiki menyeluruh, mulai dari struktur bangunan, atap, lantai hingga sanitasi dasar,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Proses pendataan calon penerima dilakukan secara ketat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan hasil musyawarah di tingkat desa dan kelurahan. Dinsos Kalsel juga terus bersinergi dengan dinas sosial di kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana.
Program ini tidak hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan mendorong peningkatan taraf hidup mereka.
“Kami berharap program ini bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat, dan ke depan bisa menginspirasi lebih banyak pihak, termasuk swasta, untuk ikut ambil bagian dalam upaya peningkatan kesejahteraan warga,” pungkas Gusnanda.