Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pengakuan AZ, Residivis Sabu Kini Masuk DPO
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pengakuan AZ, Residivis Sabu Kini Masuk DPO

donni riswan
donni riswan 17 Juli 2021, 19.41
Share
SHARE

TERAS7.COM – Seorang pria yang diketahui berinisial AZ (27), warga kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong tampak terlihat gugup dan takut atas kehadiran Polisi di toko miliknya.


Kehadiran polisi di toko miliknya Jalan Ir. PHM. Noor Tanjung ini tak lain adalah untuk membekuknya karena telah diduga terlibat peredaran sabu, belum lama ini.


Kapolres Tabalong, AKBP M. Muchdori, dalam hal ini melalui Kasubaghumas, Iptu Mujiono, dikonfirmasi membenarkan penangkapan AZ disebuah toko Jalan Ir. PHM. Noor yang juga merupakan tempat tinggalnya.


“Dari penangkapan disita, 2 paket sabu dengan berat 0,07 gram dan 0,04 gram atau total keseluruhan 0,11 gram serta 1 buah hp android,” ujarnya.


Dari informasinya, penangkapan AZ berawal dari  laporan warga bahwa sering terjadi pesta narkoba di sebuah toko yang merupakan miliknya.

Baca juga :

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia


Selanjutnya, petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Sutargo langsung bergerak menindaklanjutilaporan tersebut dengan mendatangi toko yang juga sebagai tempat tinggal ini.


Saat petugas datang, AZ didapati petugas tampak terlihat gugup dan takut, kemudian saat penggeledahan badan, ditemukan 1 paket sabu di dalam saku celana depan bagian kanan.


Penggeledahan dilanjutkan ke bagian ruangan tempat tinggalnya dan petugas kembali menemukan 1 paket sabu di kursi ruang tengah.


Dari pengakuan AZ kepada petugas, dirinya mendapatkan sabu-sabu dengan cara membeli dari seorang rekannya yang bernama panggilan Blandis, warga Desa Murung Karangan, Kecamatan Muara Harus, Tabalong.


“Kini Blandis bersama istrinya masuk DPO Polres Tabalong. Dimana dapat kita ketahui bersama bahwa Blandis sudah tiga kali di tahan dengan perkara yang sama yaitu tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan juga masuk dalam DPO Polres Tabalong sebanyak 2 kali,” tandasnya.

You Might Also Like

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Bongkar Kasus Judi Sabung Ayam, Polisi Tetapkan 58 Orang Tersangka

Polri-Royal Thai Police Mulai Bergerak Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?