TERAS7.COM – Pengawasan di Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru diketahui sangat ketat. Bahkan, pihak Lapas tersebut rutin lakukan penggeledahan di dalam lapas. Sehingga hal ini menyulitkan tindak kriminal seperti peredaran dan penyelundupan narkoba.
Hal ini juga diperkuat dengan sinergi yang Lapas Kelas IIB Banjarbaru lakukan bersama Polres Banjarbaru dan BNNK Banjarbaru.
“Sejauh ini tidak ada, karena kita juga sinergi dengan Polres dan BNNK Banjarbaru untuk menanggulangi hal tersebut,” ujar Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang kepada wartawan. Rabu (23/6/2021).
“Setiap 2 kali seminggu kita lakukan penggeledahan, orang yang hendak masuk kita periksa, dan barang titipan juga kita periksa secara ketat,” sambungnya.
Percobaan penyelundupan narkotika dengan cara melempar ke dalam lapas juga menurutnya sulit. Karena, dikatakan Amico, selain anggota yang berjaga, tembok keliling memiliki tinggi 6 meter. Sehingga mustahil jika dilakukan pelemparan dari luar lapas.
“Kalau dilempar sulit, karena anggota kita 24 jam berjaga di semua pos menara, dan tinggi tembok keliling ini 6 meter,” terangnya.
Saat penggeledahan, paling sering pihaknya dapati adalah handphone. Amico mengatakan kemungkinan ini terjadi bisa melalui makanan yang disisipkan barang tersebut didalamnya.
“Karena dari sisi kemanusiaan, kalau kita ubek-ubek makanan orang kurang etis,” ucapnya.
Namun untuk senjata tajam dan percobaan melarikan diri dari narapida. Amico mengaku sejauh ia memimpin belum pernah mendapati hal tersebut.
Lantaran, pengawasan dilakukan pihaknya disetiap blok. Kendati demikian, ia mengaku bahwa memang ada keterbatasan dalam pengawasan. Karena, personil yang berjaga tidak sebanding dengan narapida yang berada di lapas.
“Pengawasan kita lalukan dengan menempatkan 13 personel jaga disetiap blok, tapi jika dibandingkan dengan narapida yang berjumlah total 1947, memang tidak sebanding,” tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, sampai saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru sudah ada sebanyak 1947 orang dari kapasitas normal 798 orang narapidana.