Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pengedar Narkoba di Akar Bagantung Diungkap, Polisi Temukan 21 Paket Sabu-Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pengedar Narkoba di Akar Bagantung Diungkap, Polisi Temukan 21 Paket Sabu-Sabu

Rizki Saputera
Rizki Saputera 3 Februari 2022, 14.55
Share
Sat Resnarkoba Polres Banjar berhasil memutus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Akar Bagantung, Kecamatan Martapura Timur usai meringkus HA (29). Dari pelaku ditemukan 21 paket sabu. Foto : Humas Polres Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Seakan tak berhenti, Sat Resnarkoba Polres Banjar terus mengungkap kasus peredaran narkoba di Bumi Serambi Mekkah.

Yang terbaru adalah pengedar narkoba yang berhasil diringkus di Desa Akar Bagantung, Kecamatan Martapura pada Rabu (2/2/2022) sore.

Pelaku berinisial HA (29), warga Desa Akar Bagantung yang berprofesi sebagai pedagang ini diringkus dikediamannya sekitar pukul 14.00 Wita.

Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP Heriadi melalui press rilis yang diterima pada Kamis (3/2/2022).

“Telah di lakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama HA (inisial) karena tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I,” ujarnya.

Baca juga :

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

Sinergi Ramadan, Polres Banjar Ajak Insan Pers dan Mahasiswa Berbuka Bersama Anak Yatim

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes Cabul di Martapura Jadi Tersangka

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku lanjutnya ditemukan barang bukti berupa 21  paket sabu sabu.

“Selain itu ditemukan pula 1 pipet kaca yang masih ada sisa sabu , 1 unit timbangan digital warna hitam , 1 unit hp , 2 bundel plastik klip dan uang hasil penjualan 200 ribu rupiah,” ungkap AKP Heriadi.

Usai diringkus, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Martapura timur untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

You Might Also Like

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

Sinergi Ramadan, Polres Banjar Ajak Insan Pers dan Mahasiswa Berbuka Bersama Anak Yatim

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes Cabul di Martapura Jadi Tersangka

Polisi Sita Belasan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Truk Barang Dilarang Melintasi Martapura Saat Haul Guru Sekumpul ke-20, Kecuali Bawa Ini

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
PSU Banjarbaru, Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026: Bismillah, Kita Terima Apapun Hasilnya
19 April 2025, 12.04
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?