TERAS7.COM – Kota Banjarbaru bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik traffic light.
Pemasangan ETLE ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas dijalanan, kedisplinan serta menekan angka kecelakaan di Ibukota Provinsi Kalimantan tersebut.
Rencananya, kamera ETLE ini akan dipasang di tiga titik yakni pertigaan lampu merah Jalan Trikora, lalu pertigaan Jalan Ahmad Yani KM 33, dan terakhir di pertigaan lampu merah Brimob Jalan Ahmad Yani KM 31.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Adi Royan Pratama mengatakan, pemasangan kamera ETLE diperkirakan akan menelan anggaran Rp 2,2 miliar
Meski demikian, menurutnya tidak menutup kemungkinan dari sisa anggaran itu nantinya akan dipakai untuk penambahan pemasangan kamera ETLE lagi.
“Karena dari tiga titik sebelumnya sudah ada tiang, maka ada efesiensi anggaran, yang rencananya akan dialokasikan di dua titik,” ujarnya, Sabtu (03/02/2024).
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kota Banjarbaru, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra menyampaikan jika tiga titik tersebut dipilih sebagai tempat pemasangan kamera ETLE karena merupakan jalur padat lalu lintas.
“Dari hasil kajian kami, tiga persimpangan itu memang tingkat arus lalu lintasnya selalu padat,” ucapnya.
Tentunya kata Edwin, pemilihan titik ETLE itu sudah dipikirkan secara matang oleh pihaknya, agar anggaran yang nantinya dihibahkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bisa maksimal.
Apalagi kata Edwin, pemasangan tiang kamera ETLE ini memerlukan biaya yang tidak sedikit, sehingga perlu dikaji secara mendalam, khususnya untuk penempatannya.
“Disana sudah ada tiang maka tentunya akan memaksimalkan anggaran yang dihibahkan ke kami, kemudian tiang yang ada kami anggap mampu untuk dipasangi ETLE,” ungkapnya.
Selain itu, Edwin menerangkan, jika nantinya di titik ETLE akan ada kamera check point, sehingga bisa lebih detail menangkap gambar pengendara, bahkan sampai ke dalam mobil.
Edwin menargetkan, kamera ETLE ini bisa berfungsi sebagai tilang elektronik pada bulan Mei mendatang.
“Kami berusaha menggunakan kamera yang bagus. Kami menargetkan pada bulan Mei sudah bisa efektif berfungsi,” tukasnya.