Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pengguna, Kurir dan Bandar Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru dalam 1×24 Jam
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pengguna, Kurir dan Bandar Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru dalam 1×24 Jam

Salim Ma'ruf
Salim Ma'ruf 4 Agustus 2019, 12.36
Share
SHARE

TERAS7.COM – Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang dipimpin oleh AKP Elche terus berupaya dan berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Hal ini dibuktikannya pada hari Jum’at, tanggal 2 Agustus 2019 dalam waktu 1×24 jam, petugas Sat Resnarkoba berhasil menciduk pengguna, kurir, hingga bandarnya.

Kurir SA (35). Foto: Hms Polres Bjb

Semuanya berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah workshop di Jalan Trikora Landasan Ulin Kota Banjarbaru, para petugas pun menindaklanjuti laporan tersebut. Sebagaimana yang dituturkan oleh AKP Elche, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang dengan inisial NJ (25), HS (16) dan DP (25). Dari aksi tersebut telah ditemukan sebuah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotik jenis sabu-sabu.

Kemudian, petugas Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru melakukan pengembangan dan menangkap si kurir SA (35) dan ditemukan sabu-sabu seberat 0,33 gram.

Bandar RJ (35). Foto: Hms Polres Bjb

“Tidak berhenti disitu saja kami kemudian mengejar sang bandar dengan inisial RJ (35) yang merupakan seorang buruh harian lepas dan berhasil menangkapnya di Jalan Sidomulyo Landasan Ulin Kota Banjarbaru dan saat kami geledah kami temukan 45 lembar plastik klip yang didalamnya berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 8,1 gram,” kata AKP Elche.

Baca juga :

Diikuti Ratusan Siswa Bintara TNI AD – Polri, Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan Tahun 2022 Resmi Ditutup

Hari Pahlawan : Semangat Perjuangan Patut Menjadi Teladan Generasi Muda

Doakan Pahlawan Revolusi di Hari Kesaktian Pancasila

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, S.Ap membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Banjarbaru sementara pasal yang kami kenakan sesuai peran masing-masing sesuai dengan ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 Tahun dan maksimal 20 Tahun kurungan penjara”, tutupnya.

You Might Also Like

Diikuti Ratusan Siswa Bintara TNI AD – Polri, Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan Tahun 2022 Resmi Ditutup

Hari Pahlawan : Semangat Perjuangan Patut Menjadi Teladan Generasi Muda

Doakan Pahlawan Revolusi di Hari Kesaktian Pancasila

Tegas, Kapolres Tulungagung : Kalau Ada Perjudian Segera Laporkan

Baru di Lantik, Kapolres Tulungagung Lakukan Rotasi 6 Kapolsek

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
6 Reviews 6 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?