TERAS7.COM – Sesuai dengan salah satu program 100 hari kerja pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih H Abdul Hadi dan H Supiani, dalam poin satu yaitu ‘melaksanakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah atau SKPD sesuai dengan kebutuhan agar tepat ukuran dan fungsi’.
Realisasi dari program tersebut tampaknya akan segera, seperti yang dikatakan oleh Bupati Balangan Abdul Hadi setelah selesai rapat paripurna persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pembentukan susunan perangkat daerah, pada sesi wawancara dengan awak media di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Rabu (07/04/2021).
“Yang mana sebelumnya dari 33 SKPD menjadi 22 SKPD, seperti Pariwisata kembali bergabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dengan Dinas Arsip Daerah, Perindagkop dan UMKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Perkim dan PUPR, Litbang dan Bappeda, Pertanian bergabung dengan Ketahanan Pangan, Perikanan,” kata Bupati Balangan.
Perampingan Ini nantinya akan diterapkan di anggaran APBD perubahan.
“Sekarang ini sudah sampai tahap persetujuan dari DPRD Kabupaten Balangan, tinggal ke provinsi, begitu di provinsi masuk tahapan evaluasi, di anggaran perubahan kita sudah menerapkan SOKPD baru,” kata Abdul Hadi.
Sementara itu untuk kantor yang ditinggalkan, nanti akan diberikan kepada beberapa organisasi kemasyarakatan, seperti PPKB, NU, KONI, Muhammadiyah, dan lain sebagainya.
“Yang jelas kantor akan diisi oleh organisasi kemasyarakatan yang lain,” tegasnya.
Untuk pejabat lama, akan di seleksi kembali sesuai dengan SOTK yang baru.
Diharapkan dengan adanya perampingan ini, akan terjadi efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat, karena efisiensi adalah kebutuhan, baik efisiensi dari segi anggaran maupun dari efisiensi dari aparatur pemerintah daerah.