Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Perampingan SOPD Kabupaten Banjar Sudah Bergulir, Pelantikan Kepala SKPD Menunggu Rekomendasi KASN
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Perampingan SOPD Kabupaten Banjar Sudah Bergulir, Pelantikan Kepala SKPD Menunggu Rekomendasi KASN

Rizki Saputera
Rizki Saputera 11 Januari 2022, 08.16
Share
Menutup tahun 2021 yang lalu, Bupati Banjar Saidi Mansyur melakukan pelantikan besar-besaran usai digulirkannya perampingan SKPD di Kabupaten Banjar, namun saat itu belum ada pejabat eselon 2 yang dilantik. Foto : Kominfo Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Perampingan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Banjar telah bergulir usai disetujuinya Perubahan Atas Perda Kabupaten Banjar No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada akhir November 2021 yang lalu.

Perampingan SOPD ini merupakan peleburan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dalam satu rumpun kerja.

Instansi yang melebur diantaranya adalah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Dinas Peternakan dan Perkebunan menjadi Dinas Pertanian, kemudian ada penggabungan Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan disatukan dengan Dinas Pertanahan, sementara Dinas Perumahan dan Permukiman akan digabungkan dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Kemudian Dinas Sosial digabungkan dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, sedangkan Badan Keuangan dan Aset Daerah digabungkan dengan Badan Pendapatan Daerah.

Baca juga :

Gelar Lomba Bertutur se-Kabupaten Banjar, Dispersip Dorong Minat Baca Anak

Sidak SPBU di Jalur Mudik, Stok dan Takaran BBM di Kabupaten Banjar Dipastikan Aman

Sowan ke Bupati, FKP Kabupaten Banjar Minta Dukungan Pemerintah Gelar Bazar Expo

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sendiri kembali digabungkan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, begitu pula dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang bergabung dengan Dinas Koperasi dan UMKM.

Sementara itu beberapa rencana penggabungan seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dibatalkan, demikian dengan Pemadam Kebakaran yang naik menjadi Dinas tersendiri dan urung digabungkan dengan Satpol PP.

Usai pelaksanaan perampingan ini, beberapa pejabat eselon 2 yang instansinya digabungkan berstatus non-job dan menunggu untuk pelantikan terbaru untuk mengisi posisi SKPD baru hasil perampingan.

Namun pelaksanaan pelantikan sendiri belum diketahui, karena masih menunggu hasil rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar melalui Sekretaris BKDPSDM Robby Azwar saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (10/1/2022).

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar Robby Azwar saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (10/1/2022) memastikan pelantikan pejabat eselon 2 menunggu rekomendasi dari KASN. Foto : Rizki

“Kita tidak bisa melaksanakan pelantikan tanpa adanya rekomendasi hasil keputusan dari KASN terlebih dahulu. Mudah-mudahan hasilnya bisa keluar dalam minggu ini,” ujarnya.

Karena itu untuk melaksanakan pelantikan, pemerintah masih menunggu hasil dari keputusan KASN yang kemungkinan akan keluar selambat-lambatnya minggu depan.

“Kita tidak bisa melaksanakan pelantikan tanpa adanya rekomendasi dari KASN, karena bisa jadi rekomendasi itu membatalkan secara hukum keputusan yang dibuat sebelumnya bila kita melaksanakan di luar itu,” terangnya.

Perampingan SOPD dari 34 instansi menjadi 27 instansi ini lanjut Robby Azwar sudah bergulir berdasarkan Peraturan Pemkab Banjar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Kabupaten Banjar.

“Dengan SOPD baru, pejabat eselon 3 dan eselon 4 yang digabung sudah menempati posisinya. Tinggal menunggu pejabat eselon II yang definitif saja,” katanya.

Walaupun sudah adanya pelantikan pejabat eselon 2 nantinya, jika masih ada SOPD yang belum memiliki pimpinan atau pejabat eselon 2 yang dilantik akan memasuki masa pensiun, pemerintah nantinya tambah Robby Azwar akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang kosong.

“Dilantik dulu sesuai SOPD yang baru, nanti kelihatan jabatan mana saja kosong, baru nanti akan dilaksanakan seleksi terbuka atau lelang jabatan,” katanya.

You Might Also Like

Gelar Lomba Bertutur se-Kabupaten Banjar, Dispersip Dorong Minat Baca Anak

Sidak SPBU di Jalur Mudik, Stok dan Takaran BBM di Kabupaten Banjar Dipastikan Aman

Sowan ke Bupati, FKP Kabupaten Banjar Minta Dukungan Pemerintah Gelar Bazar Expo

Disdukcapil Kabupaten Banjar Gandeng Lima Instansi untuk Tingkatkan Layanan Terpadu

Waduh! Minyakita Kemasan Botol dan Plastik di Kabupaten Banjar Ternyata Tak Sesuai Takaran

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?