TERAS7.COM – Badrul Ain Sanusi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parlemen Jalanan, mengapresiasi langkah Direktorat Krimimal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Pemkab Tanah Bumbu hingga memeriksa Bupati Zairullah Azhar.
“Ini membuktikan Polda Kalsel tidak pandang bulu dalam penegakan hukum,” apresiasi dia saat memberikan komentar melalui sambungan selular, Kamis (290/2/2024).
Badrul, sapaan akrabnya, mengaku turut mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 senilai Rp 4,7 miliar ini.
“Saya sangat sepakat dengan langkah yang dilakukan Polda Kasel,” ucap dia.
Dibeberkan dia, dalam kasus di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tanah Bumbu ini, diduga melibatkan banyak orang termasuk pejabat.
“Dilakukan secara berjamaah,” duga dia.
Ia juga mengatakan, salah satu yang bertanggungjawab dalam hal ini adalah Sekda yang seharusnya melakukan penataan administrasi daerah.
“Mestinya sekda membentuk tim, kemudian tim melakukan menyelidiki terhadap lahan yang ingin dibeli apakah sudah clear and clean, baru lah dilakukan penawaran harga,” ujarnya.
Ia juga menduga adanya pembiaran oleh Bupati, yang seharusnya menjadi tanggungjawab sebagai kepala daerah.
“Kalau bupati terlibat bupati harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, bagaimana pun kalau sudah dalam tahap penyelidikan hingga ke penyidikan ini sudah luar biasa dan Polda harus sungguh sungguh apabila dugaan ini ternyata benar,” tuturnya.
Ia juga memberikan informasi bahwa dalam kasus ini, sebelumnya Polda Kalsel sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak, diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tanah Bumbu, Ambo Sakka serta Kepala Dinas PUPR setempat, Hernadi Wibisono.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo SP Pemkab Tanbu, Al Husin Mardani saat dikonfirmasi terkait kedatangan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar ke Dit Krimsus Polda Kasel menolak memberikan komentar.
“Maaf belum bisa memberikan Informasi trkait (terkait) hal tsb (tersebut), krena (karena) blm (belum) dapat arahan beliau,” jawab dia melalui perpesanan instan WhatApp Massengger, Kamis (29/2/2024).