TERAS7.COM – Pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur memang menjadi problematika di Indonesia, sehingga peraturan untuk rentang umur siap menikah baik bagi laki-laki maupun perempuan juga dibuat untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut.
Ditengah pandemi seperti sekarang ini, di beberapa wilayah Indonesia mengalami peningkatan dalam hal pernikahan dini. Bagaimana untuk Kalimantan Selatan, apakah mengalami peningkatan dalam hal ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kalimantan Selatan, Hunsul Hatimah mengatakan bahwa di Bumi Lambung Mangkurat tidak mengalami lonjakan pernikahan dini.
“Untuk perkawinan anak pada pandemi tidak ada yang meningkat,” ujarnya. Senin (22/02).
Lanjutnya, malah yang meningkat ialah dispensasi yang dilakukan masyarakat ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, akibat perubahan Undang-undang terkait batas minimum usia pernikahan.
“Yang meningkat ialah orang tua yang meminta dispensasi ke pengadilan agama atau pengadilan negeri untuk menikahkan anaknya yang masih berusia di bawah umur yang ditetapkan di peraturan UU 16 Tahun 2019,” terangnya.
Namun, ia menjelaskan kalau menilik jauh kebelakang memang banyak terjadi pernikahan dini di Kalsel, salah satu faktor pemicu hal tersebut menurutnya ialah karena sebelumnya di UU 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa usia minimum menikah ialah 16 tahun.
Selain itu, Kepala Dinas PPPA ini juga menyebutkan bahwa faktor ekonomi, budaya, dan tidak bersekolah juga termasuk pemicu terjadinya pernikahan dini.
Kemudian, secara urutan, Indonesia sendiri berada di urutan ke 7 di dunia dengan kasus pernikahan dini terbanyak, dan untuk di Asia Tenggara, Indonesia berada di urutan ke 2 terbanyak.
Hunsul juga mengungkapkan bahwa adanya pernikahan dini ini dapat berakibat kepada kualitas anak tersebut untuk kedepannya.
Sementara itu, Habibi salah satu masyarakat Kota Banjarbaru mengatakan bahwa pernikahan dini menurutnya sangat tidak dianjurkan, karena memicu keretakan rumah tangga.
“Kalau dari kesiapan mungkin belum, karena terlalu muda, dan dari segi finansial juga masih belum mampu untuk memanagement karena permasalahan umur tersebut,” tandasnya.