Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Perselisihan Kepala Desa Kuta Tengah dengan 8 Aparatnya Dimediasi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Perselisihan Kepala Desa Kuta Tengah dengan 8 Aparatnya Dimediasi

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 27 Maret 2024, 13.01
Share
FB IMG 1712131183667
SHARE

TERAS7.COM – Gerak Cepat Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam merespons keluhan delapan perangkat desa Kuta Tengah yang mendapat Surat Peringatan (SP) kini membuahkan hasil yang baik. Mediasi yang dilaksanakan di Kantor Camat Siempat Nempu Hulu, Rabu (27/3/2024) akhirnya membuat kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihannya.

“Hasil pertemuan tadi cukup memuaskan, semua pihak mampu menahan diri dan bisa diajak berdiskusi dengan kepala dingin. Tadi disepakati bahwa enam perangkat desa yang mendapat SP 1 sudah berjanji akan meningkatkan kinerjanya. Dan SP 1 ini hanya sebagai bentuk pembinaan. Apabila kedepannya keenam perangkat desa tersebut tidak dapat memenuhi janjinya, maka kepala desa dapat memberhentikannya. Dan kesepakatan ini sudah ditandatangi bersama di atas materai,” ucap Camat Siempat Nempu Hulu Koko Angkat.

Sementara itu, kata Koko Angkat, dua perangkat desa lainnya yang sudah mendapat SP 3 masih harus menunggu hasil koordinasi Camat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

“Pada tanggal 22 maret 2024, Kades Kuta Tengah meminta surat rekomendasi dari camat untuk merekomendasikan pemberhentian 2 perangkat desa yang sudah terkena SP 3 yaitu Kepala Dusun II dan Kepala Dusun V. Namun sampai saat ini, belum saya keluarkan rekomendasinya. Sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 16 dan Perbup Nomor 18 Tahun 2016 bahwa surat rekomendasi yang disampaikan kepala desa itu masanya 2 minggu. Jadi beberapa hari kedepan kami akan segera kirimkan surat balasan kepada Kepala Desa sesuai dengan hasil koordinasi kami,” katanya.

Disampaikan Koko Angkat, penyelesaian kasus ini harus sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga tidak merugikan pihak manapun.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

“Kami mendapat penegasan dari Bapak Bupati bahwa norma hukum yang kita pakai dalam penyelesaian ini adalah Perda dan Perbup yang berlaku. Beliau menyampaikan, kejadian ini tidak boleh berkepanjangan dan menyebabkan terganggunya pelayanan desa kepada masyarakatnya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PMD Simon Tonny Malau menyampaikan Dinas PMD dan Camat selaku perpanjangan tangan Bupati Dairi sudah berulang kali melakukan kunjungan dan pembinaan terkait tugas pokok dan fungsi aparat desa, serta kewajibannya dalam penyelenggaraan desa.

“Saat kita sedang melakukan pembinaan,ternyata isu ini menjadi cepat menyebar dan menjadi polemik di tengah masyarakat. Karena itu, Camat mengadakan pertemuan yang menghadirkan kami Dinas PMD, BPD Desa, Kepala Desa Terkait, dan 8 aparat yang mendapat SP,” ucap Simon Tonny.

Disampaikan Simon Tonny, kehadiran PMD sebagai mediator dalam permasalahan ini tidak terlepas dari instruksi yang diberikan Bupati Dairi.

“Beliau sampaikan bahwa kejadian ini jangan sampai memicu persoalan-persoalan lainnya, karena akan berdampak pada pelayanan masyarakat di kantor kepala desa. Karena itu kami jajaran Pemkab Dairi bersinergi untuk memberikan solusi terbaik kepada semua pihak,” ucapnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri BPD Kuta Tengah, Perangkat Kecamatan Siempat Nempu Hulu, dan media.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?