TERAS7.COM – Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala yang diwakili oleh Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Pengadilan Negeri (PN) Marabahan yang berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Prestasi ini dinilai sebagai capaian membanggakan yang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono menyatakan bahwa keberhasilan Pengadilan Negeri Marabahan meraih predikat WBK merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran untuk membangun sistem pelayanan yang akuntabel dan terpercaya.
“Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala, kami mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Pengadilan Negeri Marabahan atas diraihnya Predikat WBK Tahun 2025. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola lembaga yang semakin profesional dan berintegritas.” ucapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga pelayanan publik lainnya di Kabupaten Barito Kuala untuk terus berinovasi dan memperkuat budaya kerja yang antikorupsi serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ucapan selamat tersebut turut disampaikan atas nama Pimpinan DPRD bersama para Wakil Ketua DPRD, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap langkah-langkah reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Pengadilan Negeri Marabahan.
Dengan diraihnya predikat WBK, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal, berkualitas, dan transparan, sehingga mampu memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat Barito Kuala.