TERAS7.COM – Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala, Dinansyah, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah saat mengikuti Entry Meeting Gabungan yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/02).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini merupakan bagian dari pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 se-Kalimantan Selatan.
Dinansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera menindaklanjuti arahan dari BPK.
“Apa yang telah disampaikan akan segera kita laksanakan, dan saya meminta seluruh SKPD yang terlibat untuk menyelesaikannya dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan bahwa Entry Meeting ini bertujuan untuk menjaga integritas zona wilayah bebas dari korupsi serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Ia menegaskan komitmen BPK dalam menjalankan roda pemerintahan yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Andriyanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan instrumen evaluasi untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Entry Meeting ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan tata kelola keuangan semakin baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.